Liputanindo.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan sinyal dan angin segar bagi para buruh mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) di 2025 yang tentunya akan mengalami kenaikan.
Menurutnya Kagak mungkin UMP diturunkan karena Pemerintah berfokus Kepada membantu pekerja yang Mempunyai Pendapatan rendah mendapatkan upah yang layak.
“Iya dong (naik), masa ga naik,” kata Yassierli ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Secara Lumrah ia Kagak mau membeberkan berapa besaran kenaikan Upah Minimum tersebut, Tetapi ia memastikan Seluruh pihak yang terlibat terkait pengupahan buruh telah diajak berdiskusi dan berkolaborasi Kepada menemukan rumusan yang Benar.
Mulai dari Dewan Pengupahan Nasional Lewat Lembaga Kerja Sama (LKS) – Tripartit, Seluruh lembaga tersebut telah diajak oleh Kementerian Ketenagakerjaan Kepada berkonsolidasi mencari solusi yang Benar terkait UMP.
Dalam sidang kabinet terbaru, Yassierli juga mengatakan masalah tentang Upah Minimum ini turut dibahas dan dalam waktu dekat dirinya akan mengungkap detailnya kepada awak media di Kementeriannya.
Demi ditanyakan mengenai apakah aturan yang mengatur upah minimum ini akan dirilis pada 7 November 2024, ia mengatakan bahwa pihaknya Kagak Mau tergesa-gesa dan memastikan aturan yang nantinya dikeluarkan Bisa menjawab kebutuhan Berkualitas buruh maupun dunia usaha.
“Kita mesti harus Betul-Betul firm bahwa peraturan menteri ini Betul-Betul Bisa memberikan membantu pekerja yang Mempunyai Pendapatan rendah dengan tetap memperhatikan dunia usaha,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Senin (4/11), Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah arahan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) seputar langkah strategis pemerintah dalam merespons keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai judicial review Undang-Undang Cipta Kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, usai menghadap Presiden, Senin, menyebutkan salah satu arahan tersebut terkait dengan perumusan upah minimum sektoral (UMS) bagi pekerja.
“Tadi lebih dalam kami banyak bicara terkait dengan upah minimum karena ini yang memang menjadi deadline kami dalam 2 hari ke depan,” katanya. (Ant)

