
SETAKAT ini, sikap masyarakat penutur terhadap bahasa Indonesia tetap menjadi topik yang relevan diperbincangkan. Terdapat sejumlah Unsur yang melatarbelakangi pentingnya isu ini. Bagaimana sebenarnya sikap kita terhadap bahasa nasional? Sejauh mana kecintaan itu tumbuh dan terwujud dalam keseharian?
Realitas Kebahasaan
Realitas penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik Lagi sangat membutuhkan perhatian Berbarengan. Ruang publik—yakni tempat yang mudah diakses dan kerap dikunjungi, seperti mal, pasar, kawasan pertokoan dan bisnis, tempat bermain, taman hiburan, bandara, pelabuhan, rumah sakit, perguruan tinggi, dan sekolah—pada hakikatnya merupakan ruang luas Kepada Bersua, bersosialisasi, berinteraksi, bersantai, bahkan menambah pengetahuan dan menjadi tempat belajar.
Sehubungan dengan itu, sudah sepantasnya bahasa yang digunakan di ruang-ruang tersebut ialah bahasa yang Berkualitas, bernas, elok, dan mendidik—bahkan yang Pandai membangkitkan kecintaan pada bahasa, budaya, dan bangsa. Kesan yang diperoleh di tempat-tempat itu Segera membekas di benak pengunjung, termasuk kesan terhadap penggunaan bahasanya.
Di ruang publik, hingga kini Lagi banyak ditemukan penggunaan kosakata, frasa, bahkan kalimat dalam bahasa asing—terutama bahasa Inggris. Fakta itu terlihat Terang, antara lain, pada penamaan berbagai papan nama perusahaan, kompleks perumahan, gedung perkantoran, dan pusat perbelanjaan yang lebih memilih bahasa Inggris daripada bahasa Indonesia. Fenomena ini Tak hanya terjadi di Jakarta sebagai ibu kota negara, melainkan juga meluas ke berbagai kota lain di luar Jakarta. Di Jakarta sendiri, jumlahnya Tak terhitung: Senayan City, Thamrin City, Central Park, Pacific Place, Mall of Indonesia (MoI), Lippo Mall Kemang, hingga Jakarta Garden City.
Di sejumlah kota lain, situasinya Tak jauh berbeda. Di Bandarlampung, misalnya, terdapat pusat pertokoan bernama Simpur Centre dan Central Plaza, atau tulisan besar “Bandarlampung City” yang terpampang mencolok di gerbang masuk kota dari arah Bandara Radin Inten II. Di Jambi pun tampak besar tulisan “Jambi Business Centre” di salah satu kawasan bisnis kota itu.
Akan jauh lebih elok dan mencerminkan semangat keindonesiaan apabila Seluruh penamaan tersebut menggunakan bahasa Indonesia. Bentuk dalam bahasa Indonesia pun tetap dapat disertai padanan dalam bahasa daerah, dan Kalau dibutuhkan, dilengkapi pula dengan terjemahan dalam bahasa asing.
Kalau seorang Kaum asing, katakanlah dari Prancis, berkunjung ke sejumlah kota di Indonesia, bukan mustahil ia akan mengira bahwa masyarakat Indonesia sangat mencintai bahasa Inggris. Ia barangkali bertanya-tanya, apakah Betul bahasa Inggris menjadi bahasa sehari-hari di republik ini? Dugaan semacam itu bukan Tak mungkin muncul dalam benaknya. Bangsa Prancis dikenal sangat mencintai bahasa nasional mereka, yakni bahasa Prancis. Selain Prancis, empat bangsa lain—Italia, Jerman, Tiongkok, dan Jepang—juga Mempunyai reputasi kuat sebagai bangsa yang rakyatnya sangat menghargai dan mencintai bahasa negara mereka. Kelima bangsa itu bukan penutur bahasa Inggris, tetapi Tak mengalami arus penginggrisan yang mengkhawatirkan sebagaimana terjadi di Indonesia.
Harus diakui, Tak sedikit di antara Keluarga sebangsa yang kurang, atau bahkan Tak, menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bahasa Indonesia—bahasa yang telah mempersatukan bangsa ini sejak dicetuskannya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Bagi sebagian dari mereka, dari segi gengsi, bahasa Indonesia Malah dianggap sebagai pilihan kedua, sedangkan posisi pertama ditempati oleh bahasa Inggris. Mereka barangkali lupa, atau belum mengetahui, bahwa di ranah Global bahasa Indonesia telah mendapatkan pengakuan Krusial: ditetapkan sebagai salah satu bahasa Formal dalam Konferensi Lumrah UNESCO, melalui pengesahan Resolusi 42 C/28 dalam Sidang Lumrah ke-42 UNESCO pada Senin, 20 November 2023 di Markas Besar UNESCO, Paris. Dalam sidang tersebut, bahasa Indonesia menjadi bagian dari sepuluh bahasa dunia yang digunakan, Berbarengan enam bahasa Formal PBB—Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia—serta Hindi, Italia, Portugis, dan Indonesia.
Apakah gejala itu berkaitan dengan menurunnya kecintaan sebagian pengguna terhadap bahasa Indonesia? Kecintaan yang berlebihan terhadap bahasa Inggris kerap diasumsikan dapat menggeser, bahkan mengikis, kebanggaan terhadap bahasa Indonesia.
Dalam konteks itulah, kita perlu menakar—setidaknya secara pribadi—sejauh mana bahasa Indonesia bermakna dan berperan dalam kehidupan kita. Seberapa dalam kecintaan kita terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional sekaligus bahasa negara?
Bertolak dari uraian tersebut, langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panduan Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dapat dikatakan Tak berlebihan. Peraturan ini bertujuan menjaga kedaulatan bahasa Indonesia di seluruh Daerah Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui serangkaian upaya pengawasan dan penguatan pemakaiannya. Pengawasan itu dilakukan melalui empat tahap Primer: sosialisasi, pemantauan, pendampingan, dan Penilaian.
Jauh sebelumnya, pemerintah juga telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Tembang Kebangsaan—yang antara lain mengatur penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Sebagai Kaum negara, sudah sepatutnya kita menjaga kedaulatan bahasa Indonesia; merasa bangga, mahir, dan Ingin maju Berbarengan bahasa Indonesia, bukan?
Epilog
Perlu Lalu ditumbuhkan kesadaran di tengah masyarakat Indonesia bahwa bahasa Indonesia adalah Punya bangsa, harta Berbarengan yang paling berharga, karena bahasa ini telah terbukti menjadi alat perekat yang Tak menimbulkan persoalan Bangsa, Religi, ras, dan antargolongan (SARA) di tengah keberagaman masyarakat Indonesia dari berbagai latar belakang. Bahasa persatuan ini sejatinya merupakan karunia dan berkah dari Tuhan bagi bangsa Indonesia, anugerah yang Pandai menyatukan kita sebagai Keluarga dan sebagai bangsa dalam satu semangat kebangsaan.
Oleh karena itu, masyarakat Indonesia harus senantiasa didorong Kepada semakin maju Berbarengan bahasa Indonesia: menjadi pengguna yang mahir, pemilik yang bangga, dan pewaris yang mencintai bahasa bangsanya dengan sepenuh hati.

