BANYAKNYA kasus pelanggaran, Bagus hukum maupun etis, yang menjerat sejumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode sekarang, kiranya sudah cukup Kepada Membangun kepercayaan publik terhadap lembaga itu Lalu menurun. Ini bukan sekadar omong Hampa. Sejumlah survei menunjukkan bahwa kepercayaan itu memang Betul-Betul turun.
Yang teranyar, misalnya, survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis April 2023 Lewat. Tren kepercayaan publik terhadap KPK, menurut rilis tersebut, turun sebesar 4% dari dua bulan sebelumnya. Pada Februari 2023, KPK Lagi Mempunyai tingkat kepercayaan 68%, sedangkan pada April 2023 terjerembab ke Nomor 64%.
Padahal, Lagi menurut LSI, secara Lumrah kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum meningkat. Itu artinya KPK ialah satu-satunya lembaga penegak hukum yang mengalami penurunan tren kepercayaan. Berbanding terbalik dengan kondisi beberapa tahun Lewat ketika KPK Dekat selalu tampil sebagai lembaga yang paling dipercaya masyarakat.
Kini, yang ditunggu publik ialah kepemimpinan baru KPK yang lebih kredibel dan Bisa memulihkan muruah lembaga yang menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di Republik ini. Masa tunggunya memang, Lagi panjang. Masa jabatan pimpinan KPK Begitu ini baru akan habis pada Desember 2023 mendatang.
Tetapi, sebetulnya dengan waktu yang Lagi cukup lelet itu, publik Bahkan punya Asa baru akan sebuah proses seleksi pimpinan KPK yang lebih komprehensif, lebih teliti, lebih cermat sekaligus lebih hati-hati. Syaratnya, peralihan kepemimpinan di lembaga antirasuah itu mesti pula didukung oleh panitia seleksi yang juga kredibel dan Mempunyai komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi.
Sayangnya, Tamat hari ini belum terlihat tanda-tanda Presiden akan membentuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK. Semestinya, kalau Presiden Dapat membaca kebatinan masyarakat, Begitu inilah waktu yang Betul Kepada menyusun dan membentuk pansel. Tujuannya Kagak lain Kagak bukan agar pansel yang dihasilkan punya waktu yang cukup Kepada bekerja menyeleksi calon-calon pendekar pemberantasan korupsi.
Bayangkan Apabila pansel capim KPK itu nantinya hanya diberi waktu yang pendek Kepada menyeleksi, bisakah kita berharap mereka Bisa menghasilkan pimpinan KPK yang sesuai dengan kehendak rakyat, yang kompeten, berintegritas tinggi, Bersih dari korupsi, serta terbebas dari konflik kepentingan? Terang kita khawatir, jangan-jangan model pemimpin yang seperti sekarang Tengah yang bakal terpilih.
Karena itu, kita mendesak Presiden Kepada segera membentuk pansel capim KPK. Kagak Terdapat satu pun pihak yang bakal dirugikan bila Presiden membentuk pansel sedari sekarang. Publik Bahkan akan Menyaksikan iktikad Bagus dan komitmen tinggi dari Presiden Kepada membenahi lembaga yang kini tengah limbung dan terhuyung-huyung atas ulah mereka sendiri. Jangan Tamat lambatnya pembentukan pansel malah Membangun masyarakat berprasangka negatif terhadap komitmen Presiden.
Terlepas dari itu, dalam konteks teknis seleksi, pansel capim KPK sejujurnya memang butuh waktu panjang. Setidaknya, Apabila kita merujuk dari kerja pansel-pansel periode sebelumnya, Terdapat 10 tahapan seleksi yang diterapkan Kepada menyaring para kandidat terbaik. Pansel KPK juga mesti diberi waktu Kepada berinteraksi dengan publik, meminta publik memberikan masukan terkait dengan rekam jejak kandidat.
Dengan kinerja KPK Begitu ini yang Lalu menjadi sorotan, kerja pansel Terang akan semakin berat. Pansel ibarat saringan awal yang boleh jadi akan menentukan hitam-putihnya KPK nanti. Karena itu, demi KPK yang lebih Bagus, demi tujuan besar memberangus korupsi di negeri ini, sesungguhnya Kagak Argumen bagi Presiden Kepada menunda-nunda pembentukan pansel capim KPK.