Member DPRD Kota Bandung dari PKS dan Golkar Diperiksa KPK Terkait Suap Smart City

Anggota DPRD Kota Bandung dari PKS dan Golkar Diperiksa KPK Terkait Suap Smart City
Member DPRD Kota Bandung dari PKS, Yuddy Cahyadi ditahan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi Proyek Smart City.(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

KOMISI Pemberantasan Korupsi Lanjut mengembangkan kasus dugaan suap proyek Smart City di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Yang terbaru, sejumlah Member DPRD dan pejabat di Pemkot Bandung diperiksa, di Bandung. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi Kementerian Pekerjaan Standar dan Perumahan Rakyat Kawasan IV, di Jalan Jawa, Kota Bandung.

Penyidik KPK memeriksa Ketua Golkar Kota Bandung Edwin Sanjaya dan politikus Partai Keadilan Sejahtera Salmiah Rambe. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi.

Keduanya merupakan Member DPRD periode 2019-2024. Pada periode 2024-2029, Edwin Sanjaya kembali terpilih, tapi Salmiah Kagak.

Cek Artikel:  Dedi Mulyadi Dukung Pabrik Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dibangun di Purwakarta

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah pejabat Pemkot Bandung. Mereka ialah Kepala Bidang Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSMP) Tana Rusmana, serta Dani Nurahmat dan Wahid Subagja, ketiganya ajudan sekretarat daerah. Beberapa pihak swasta juga diperiksa, yakni Oki Ariesyana, Wahidin, dan Rastiadi.

Dalam kasus ini, KPK sudah menangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan 8 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan, pada April 2023 silam.

Sebelumnya, KPK juga telah menahan mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, serta empat Member DPRD, yakni Riantono dari PDIP, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha (PDIP), Ferry Cahyadi (Gerindra), dan Yudi Cahyadi (PKS)

Cek Artikel:  Pemkot Sukabumi Pengkajian Pengelolaan Tata Ruang, Hindari Potensi Bencana

Di Jakarta, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan KPK Lanjut mendalami Jenis suap dalam proyek Smart City. Anggaran diduga diterima sejumlah Member DPRD Kota Bandung.

“Pemeriksaan sudah dilakukan di Bandung pada Jumat (15/11). KPK mendalami pemberian suap kepada Member DPRD Kota Bandung,” ujarnya.

Pemberian Fulus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan atau pekerjaan. Anggaran berasal dari APBD Kota Bandung anggaran 2020-2023.

Dia menambahkan, seorang saksi yang berasal dari swasta Kagak memenuhi panggilan penyidik. “Kagak Terdapat keterangan ketidakhadirannya.”

 

 

Mungkin Anda Menyukai