Liputanindo.id – Member DPR Amerika Perkumpulan dilarang menggunakan layanan pesan WhatsApp Punya Meta Platforms. Pelarangan itu berlaku dengan alas an keamanan.
Berdasarkan memo yang dikirim ke Segala staf di DPR, WhatsApp dinilai Mempunyai risiko tinggi soal masalah keamanan para penggunanya. Argumen itu pun dijadikan kebijakan oleh pemerintah AS Kepada melarang penggunaan WhatsApp.
“Kantor Keamanan Siber telah menganggap WhatsApp berisiko tinggi bagi pengguna karena kurangnya transparansi dalam Metode melindungi data pengguna, Kagak adanya enkripsi data yang tersimpan, dan potensi risiko keamanan yang terkait dengan penggunaannya,” demikian pernyataan tersebut, dikutip Reuters, Selasa (24/6/2025).
Dalam memo tersebut juga dikatakan bahwa para Member direkomendasikan Kepada menggunakan platform Teams Punya Microsoft Corp, Wickr Punya Amazon.com, Signal, dan iMessage serta FaceTime Punya Apple.
Tetapi Pelarangan itu ditolak oleh Meta yang Kagak setuju atas keputusan tersebut. Pihak meta menegaskan bahwa platformnya menjamin keamanan tingkat tinggi dibandingkan dengan aplikasi lain.
Pada bulan Januari, seorang pejabat WhatsApp mengatakan perusahaan mata-mata Israel Paragon Solutions telah menargetkan sejumlah besar penggunanya, termasuk jurnalis dan Member masyarakat sipil.
DPR telah melarang aplikasi lain dari perangkat staf di masa Lewat, termasuk aplikasi video pendek TikTok pada tahun 2022 karena masalah keamanan.
