Memastikan Aset Negara Dikelola dengan Betul oleh Negara

SETELAH 44 tahun dipegang oleh pihak swasta, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akhirnya kembali ke penguasaan negara. Kala itu, dua tahun setelah terbangun pada 1975, Presiden Soeharto menyerahkan pengelolaan TMII ke Yayasan Asa Kita.

Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Mengertin 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah. Sebelumnya, Yayasan Asa Kita disebut tidak pernah menyetor pendapatan ke negara selama mengelola kawasan TMII selama 44 tahun. Sekadar info, Yayasan itu diisi oleh putra-putri mendiang Presiden Soeharto.

Yang lebih gawat, sebuah perusahaan Singapura sedang menggugat keturunan Soeharto dan ingin TMII disita. TMII hanya salah satu contoh. Lagi banyak aset negara lain yang harus dikembalikan ke pangkuan negara seperti wilayah Senayan.

Cek Artikel:  Bedah Editorial MI Jerat Korupsi Komplotan Djoko Tjandra

Mungkin Anda Menyukai