Meloncat Pagar Spionase Negara

ORGANISASI intelijen yang Semestinya menjadi alat Kepada memata-matai musuh negara telah Meloncat pagar di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Sekurang-kurangnya tiga lembaga intelijen, dari Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (Bais TNI), hingga Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, malah berkeliaran bebas melakukan spionase di tubuh partai politik di Indonesia.

Itu bukan tuduhan karena Presiden yang mengucapkan itu ketika menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/9). “Dalamnya partai seperti apa saya Mengerti, partai-partai seperti apa saya Mengerti. Mau mereka menuju ke mana saya Mengerti. Informasi yang saya terima komplet,” kata Jokowi.

Rupanya selama ini agen rahasia Tenang-Tenang ditanam Kepada mengorek jeroan partai politik sehingga Kepala Negara Bisa dengan mudahnya mengetahui sepak terjang, gerak-gerik, serta ke mana arah partai politik akan bergerak. Itu Terang sudah kabur dari misi Kudus para telik sandi. Undang-undang sejatinya mengamanatkan kepada mereka Kepada mendeteksi adanya ancaman terhadap eksistensi sebuah negara, bukan malah memata-matai partai politik yang merupakan bagian Krusial dari demokrasi.

Cek Artikel:  Menanti Nyali Nawawi

Pasal 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara menyebut dengan Terang perihal tugas dan peran intelijen, yakni mencari, mengumpulkan, menganalisis, dan menyampaikan informasi terkait dengan ancaman keamanan nasional kepada pemimpin negara atau pemerintah. Berpijak pada aturan tersebut, pemantauan terhadap partai politik menjadi bukti bahwa tugas intelijen melenceng dari esensi Penting, Yakni mengantisipasi ancaman dari pihak Rival.

Publik kini Menurunkan tanda tanya besar kepada Presiden Jokowi. Apakah ia sudah menjadikan partai politik di Indonesia sebagai Rival sekaligus ancaman terhadap keamanan nasional? Deretan tanda tanya akan semakin panjang karena Bukan Terdapat ideologi terlarang yang dianut 18 partai politik nasional serta enam partai politik lokal Aceh yang menjadi peserta Pemilihan Lumrah (Pemilu) 2024.

Cek Artikel:  Menanti Pembuktian, bukan Keluhan

Lampau, apa urgensinya melakukan operasi intelijen terhadap partai politik di Indonesia? Musuh negara Terang bukan karena partai politik merupakan salah satu pilar demokrasi di negeri ini. Menganut paham terlarang seperti komunisme juga Bukan. Itu yang harus dijawab dengan terang benderang oleh Jokowi soal sesumbarnya mendapat informasi intelijen yang superlengkap terkait dengan gerak-gerik partai politik.

Koalisi Masyarakat Sipil Kepada Reformasi Sektor Keamanan yang prihatin dengan isu tersebut mengirim sinyal telah terjadi pelanggaran undang-undang oleh Kepala Negara. Pasal 1 Bilangan 1 dan 2 UU Intelijen Negara dengan tegas mengatur informasi intelijen itu Semestinya terkait dengan musuh negara atau masalah keamanan nasional dan bukan terkait dengan masyarakat politik serta masyarakat sipil.

Koalisi bahkan menilai tindakan Jokowi Bahkan merupakan ancaman bagi kehidupan demokrasi dan HAM di Indonesia. Kuat dugaan bahwa telah terdapat indikasi adanya penyalahgunaan kekuasaan terhadap alat-alat keamanan negara Kepada melakukan kontrol dan pengawasan demi tujuan politiknya. Kekhawatiran mereka sangatlah beralasan karena belum lelet ini Jokowi terang-terangan akan melakukan cawe-cawe politik. Hal itu disampaikan Jokowi Begitu Berjumpa dengan para pemimpin redaksi sejumlah media serta kreator konten di Istana Negara, Senin (29/5).

Cek Artikel:  Menanti Nyali Pansel KPK

Oleh karena itu, publik berhak gerah, Layak khawatir, karena benang merahnya sudah semakin terlihat Terang, dari cawe-cawe politik Tiba soal maraknya aktivitas intelijen di tubuh partai politik. Kita harus katakan dengan lantang agar itu Seluruh harus segera dihentikan. Biarkan partai politik bekerja dan berkarya tanpa harus dimata-matai negara. Pak Jokowi, jangan karena sedang berkuasa Bisa seenak-enaknya menggunakan alat negara demi syahwat politik semata. Sudahlah!

 

Mungkin Anda Menyukai