UNDANG-UNDANG No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi mengamanatkan Segala perguruan tinggi di Indonesia berkomitmen meningkatkan daya saing dalam peta akademik Dunia. Pendidikan tinggi sekaligus diharapkan jadi ‘sumber Ciptaan dan solusi bagi pertumbuhan dan pengembangan bangsa’. Kini, kualitas perguruan tinggi diukur dari kemampuannya memenuhi standar mutu pendidikan tinggi Dunia dengan komitmen mengembangkan, memproduksi, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kepentingan bangsa.
Dalam menjalankan amanat itu, perguruan tinggi berupaya melakukan penjaminan mutu dan memacu peningkatan kualitas akademik, sumber daya Sosok, sarana-prasarana, dan pengembangan kelembagaan. Segala mestinya terdorong melaju kencang secara serius, bukan lamis, Separuh hati, atau basa-basi, meraih predikat world class university.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/melejitkan-universitas-islam