Melecut Koperasi Naik Kelas


POTRET buram Tetap menghiasi Persona koperasi di Indonesia, yang hari ini memasuki usia ke-76 tahun. Koperasi Tetap terpinggirkan akibat salah urus, koruptif, dan meninggalkan Personil yang Semestinya Mempunyai kedaulatan di dalam lembaga ekonomi rakyat tersebut.

Kasus sejumlah koperasi simpan pinjam yang belakangan ini marak melakukan penggelapan Anggaran masyarakat menambah kusam Persona koperasi. Kasus gagal bayar di delapan koperasi simpan pinjam sewaktu pandemi covid-19 merugikan anggotanya hingga mencapai Rp26 triliun.

Selain karena belum berbasiskan good cooperative governance, yakni transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi, tata kelola koperasi juga Tetap politis. Pengelolanya kerap saling sikut, bahkan cakar-cakaran Demi berebut posisi di koperasi. Mereka ujung-ujungnya menjadikan koperasi sebagai tunggangan Demi meraih posisi politik yang tinggi di masyarakat. Contohnya, di Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Tetap terjadi perpecahan. Terdapat dualisme kepengurusan yang Tetap belum terselesaikan.

Kalau Menyantap fakta-fakta tersebut, proklamator Bung Hatta mungkin akan menangis karena koperasi yang dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia Tetap jauh panggang dari api. Kehadiran koperasi di Tanah Air tak sekadar tuntutan konstitusi, tapi sudah menjadi bagian napas ekonomi rakyat. Menurut Bung Hatta, satu-satunya jalan bagi rakyat Demi melepaskan diri dari kemiskinan ialah dengan memajukan koperasi di segala bidang.

Cek Artikel:  Jalur Lekas Revisi UU Kementerian Negara

Sebagai bangsa Indonesia yang Mempunyai dasar negara Pancasila Semestinya kita malu dengan negara-negara yang koperasinya maju dan terdepan Bertanding dengan lembaga ekonomi atau bisnis yang lain. Tengok saja koperasi di Spanyol yang bernama Mondragon Corporation. Koperasi pekerja yang didirikan pada 14 April 1956 di Kota Mondragon itu sejak awal berdiri sangat menekankan asas kekeluargaan dan kerja sama. Asas itu terlihat pada kebijakan dan sikap para pengurus dan anggotanya. Koperasi ini Pandai bertahan dari krisis. Bahkan, Ketika ini menjadi perusahaan ke-7 terbesar di ‘Negeri Matador’. Hebatnya Tengah, anak perusahaan Mondragon Corporation sudah Pandai dijumpai di beberapa negara seperti Mesir dan Tiongkok, serta beberapa negara Asia lainnya.

Cek Artikel:  Sebar Kegembiraan, bukan Ketakutan

Kisah sukses koperasi lainnya ialah Zen-Noh di Jepang, yang merupakan induk koperasi pertanian yang berdiri pada 1972 di negara itu. Koperasi ini beranggotakan 10 koperasi pertanian tingkat sekunder (provinsi), 43 koperasi sekunder Tertentu, dan 66 koperasi bermacam jenis. Jumlah anggotanya yang mencapai jutaan. Zen-Noh Lalu berkembang dan Pandai melampaui Era yang banyak mendisrupsi entitas bisnis yang tak beradaptasi dan tak berinovasi sesuai tuntutan Era.

Indonesia Mempunyai modal dasar Demi perkembangan koperasi. Secara historis, koperasi bagian dari perjuangan ekonomi rakyat. Secara konstitusi juga terlindungi. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, jumlah koperasi aktif di Indonesia sebanyak 127.846 unit dengan volume usaha sebesar Rp182,35 triliun pada 2021. Jumlah itu naik 0,56% ketimbang tahun sebelumnya sebesar 127.124 unit dengan volume usaha Rp174,03 triliun.

Cek Artikel:  Tolak Wacana Percepatan Pilkada

Sebaran jumlah koperasi di Indonesia tertinggi berada di Provinsi Jawa Timur dengan total 22.845 koperasi. Jawa Barat di peringkat kedua dengan 15.621 koperasi, diikuti Sumatra Utara di posisi ketiga dengan 5.033 koperasi. DKI Jakarta juga Mempunyai jumlah koperasi yang signifikan, yakni 4.542, dan menempati posisi keempat. Adapun Sulawesi Selatan di peringkat kelima dengan 4.535 koperasi.

Banyak koperasi di Tanah Air yang tumbuh berkembang dengan tata kelola yang Berkualitas. Hal itu Semestinya menjadi role model dan Pandai menginspirasi koperasi-koperasi lain.

Kementerian Koperasi dan UKM harus berada di garda terdepan mengembangkan koperasi ke level yang tinggi, naik kelas secara bermartabat. Upaya pemerintah merevisi Undang-Undang No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian harus menjawab tantangan yang Terdapat. Koperasi harus lebih lincah bergerak, Pandai diawasi, dan menyejahterakan anggotanya. Koperasi jangan Tengah menjadi alat tipu-tipu, tunggangan politik, dan praktik lancung lainnya.

Mungkin Anda Menyukai