Melawan Terorisme Mengembangkan Deradikalisasi

Melawan Terorisme Mengembangkan Deradikalisasi
()

BELUM usai media massa melaporkan aksi napi teroris yang dengan kejam membunuh lima polisi di Rutan Mako Brimob, masyarakat kembali dikejutkan kasus bom bunuh diri yang meledak di tiga gereja di Surabaya. Rentetan bom bunuh diri mengakibatkan 5 warga tak bersalah tewas, 6 pelaku bom bunuh diri tewas, dan 41 warga lain luka-luka. Hal itu membuktikan sel-sel teroris yang sempat tertidur kini bangkit kembali, melahirkan keresahan dan mengancam keselamatan warga masyarakat.

Tiga gereja yang menjadi sasaran teror bom, yaitu Gereja Katolik Santa Maria tak Bercela di Ngagel, Gereja Pantekosta Pusat Surabaya atau GPPS Jemaat Sawahan, dan di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Diponegoro 146 Surabaya, boleh jadi hanyalah bagian dari target besar dan skenario jahat yang disusun para teroris. Bukan tidak mungkin, di luar tiga gereja itu masih ada target lain yang diincar para teroris.

Layaknya teror, selama ini tujuan di balik bom bunuh diri yang terjadi di berbagai tempat utamanya ialah menebar keresahan sosial, membangkitkan rasa takut masyarakat, yang ujung-ujungnya untuk menciptakan situasi chaos.

Makin besar jumlah korban, dan makin dahsyat dampak yang ditimbulkan, justru dianggap sebagai indikator keberhasilan teror bom. Jadi, lebih dari sekadar berapa jumlah korban yang tewas akibat bom bunuh diri. Bagi teroris, yang terpenting justru bagaimana aksi mereka mendapat liputan luas media–yang ujung–ujungnya menciptakan ketakutan masyarakat.

Makin sulit dideteksi

Bagi aparat kepolisian, teror bom yang terjadi di sejumlah gereja di Surabaya itu tentu makin menambah panjang daftar kasus penanganan terorisme yang hingga kini belum juga terselesaikan hingga akarnya.

Kasus pemberontakan napi teroris di Rutan Mako Brimob, teroris yang melakukan bom bunuh diri di sejumlah gereja, dan juga teroris yang berani menyerbu markas kepolisian dan melukai sejumlah polisi ialah rentetan kasus yang membuktikan terorisme di Tanah Air tidak pernah mati. Bahkan, ada indikasi aksi terorisme yang kini bangkit kembali cenderung makin berani dan makin sulit diantisipasi.

Sejumlah perkembangan pola baru dalam aksi terorisme yang menyebabkan upaya penanganan terorisme dewasa ini dan ke depan makin sulit diantisipasi ialah, pertama, berbeda dengan teror di Tanah Air sebelumnya yang biasanya dilakukan hanya oleh ‘pengantin’ laki-laki. Kini teror bom bunuh diri yang dilakukan orang-orang radikal itu ternyata juga melibatkan keluarga pelaku, termasuk istri dan anak-anak yang masih di bawah umur.

Cek Artikel:  Pemilu 2024 Apa yang Hilang apabila Etikanya Hilang

Dalam kasus pengeboman yang terjadi di sejumlah gereja di Surabaya, pelaku ternyata ialah satu keluarga yang baru pulang dari Suriah. Dalam kasus bom bunuh diri di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Surabaya, pelaku bom bunuh diri ialah seorang perempuan yang membawa dua anaknya yang masih berusia 12 tahun dan 9 tahun.

Di gereja yang lain si pelaku ialah suami pelaku bom bunuh diri, dan di kasus yang lain pelaku ialah dua putra pelaku. Bentuk baru terorisme yang melibatkan keluarga, perempuan, dan anak-anak itu tentu agak di luar dugaan. Itu merupakan PR baru aparat yang menjadikan upaya penanganan terorisme menjadi lebih rumit.

Dalam pikiran orang normal dan waras, tentu tidak mungkin ada orangtua yang tega mengajak anak mereka bunuh diri untuk tujuan politis-ideologis yang sama sekali tidak bisa dipahami anak-anak yang masih berusia di bawah umur. Tetapi, ketika fanatisme dan radikalisme sudah mendarah daging, dan pikiran rasional tidak lagi jernih, yang terjadi tidak lagi bisa dinalar dengan akal sehat. Keputusan seorang ayah yang berencana melakukan bom bunuh diri kemudian melibatkan semua anggota keluarganya sebagai pelaku tentu sama sekali tidak terduga.

Pelaku teror bom di sini tampaknya telah banyak belajar dari kasus teror yang banyak dilakukan dan terjadi di luar negeri. Dari film-film atau di berbagai platform media sosial, siapa pun dengan mudah belajar bagaimana cara menyiasati pengawasan aparat. Pelibatan perempuan dan anak dalam kasus bom bunuh diri tampaknya menjadi cara baru yang tidak terduga, tetapi dinilai efektif.

Kedua, bom bunuh diri atau teror yang dilakukan pelaku ada indikasi tidak lagi selalu merupakan bagian dari kelompok besar yang memiliki ikatan dengan jaringan internasional. Tetapi, bisa juga pelaku ialah lone wolf (serigala penyendiri). Teror yang dilakukan satu-dua orang atau sekelompok kecil orang itu justru makin sulit dideteksi aparat karena pola pergerakan mereka yang personal, relatif mandiri, dan lebih banyak didorong fanatisme atau radikalisme yang sifatnya perseorangan.

Cek Artikel:  Nietzche dan Kekuasaan

Aksi pelaku teror lone wolf yang terjadi di Surabaya itu amat mungkin memperoleh ilham dari berbagai kasus teror yang terjadi di berbagai negara Eropa yang kerap terjadi satu-dua tahun belakangan. Tanpa harus berafiliasi dengan jejaring terorisme global, orang-orang yang terpengaruh oleh paham radikal melalui media sosial dan sejenisnya justru menjadi ujung tombak teror yang tidak terdeteksi oleh aparat.

Terlepas siapa pun pelaku teror, perbuatan mereka yang tega membunuh orang-orang tidak berdosa–bahkan di antaranya ialah anak di bawah umur–dan menghalalkan kekerasan dan darah untuk menebar rasa ketakutan di masyarakat tentu tidak bisa dibiarkan tetap ada dan berlarut-larut. Terorisme dalam bentuk apa pun harus dilawan.

Counter ideology

Presiden Jokowi sendiri telah menegaskan negara tidak boleh kalah melawan terorisme. Di media sosial, imbauan dan perlawanan masyarakat terhadap aksi terorisme telah banyak bermunculan dalam bentuk imbauan atau tagar yang memperlihatkan masyarakat seyogianya tidak takut menghadapi terorisme.

Sebagai sebuah ideologi dan kejahatan kemanusiaan, terorisme harus ditempatkan sebagai musuh bersama masyarakat. Meski pelaku teror selalu berusaha mencari celah dan memanfaatkan kelengahan aparat dan masyarakat dalam menjalankan aksi, dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, niscaya terorisme akan dapat dilawan.

Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid menyatakan pada 2017 jumlah warga Indonesia yang terlibat menjadi pejuang Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) meningkat 60%, yakni dari 500 orang menjadi 800 orang. Mereka bagian dari kelompok radikal yang sekarang menjadi pejuang ISIS di Irak dan Suriah.

Dari hasil survei Wahid Foundation bersama Lingkar Survei Indonesia (2016) diketahui sebanyak 11 juta dari 150 juta penduduk muslim atau 7,7% dari total penduduk muslim Indonesia siap melakukan tindakan radikal. Dari hasil studi yang dilakukan 2016 di 34 provinsi di Indonesia dan telah mewawancarai 1.520 responden itu diketahui sebanyak 600 ribu atau 0,4% penduduk muslim Indonesia pernah melakukan tindakan radikal.

Demi melawan aksi terorisme di Tanah Air, tentu ujung tombak dalam melakukan penindakan dan melakukan pemberantasan terhadap kelompok terorisme ialah aparat penegak hukum. Tetapi, untuk menghadapi ancaman agar tidak makin masif, sebetulnya yang dibutuhkan ialah pendekatan yang agak berbeda.

Cek Artikel:  Anak-Anak Penggenggam Masa Depan Gemilang

Selain mengandalkan pada pendekatan yang tegas dan represif dari aparat penegak hukum terhadap semua usaha yang hendak merongrong NKRI, pendekatan yang tak kalah penting sesungguhnya ialah bagaimana melakukan counter ideology, yakni dengan cara melakukan program deradikalisasi yang sistematis untuk melawan tawaran ideologi radikal yang belakangan ini makin mudah menyusup melalui dunia maya.

Kasus pelibatan semua anggota keluarga dalam bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya membuktikan pengaruh paham radikal bukan hanya menyasar orang-orang dewasa yang berpikiran sesat. Kasus bom bunuh diri di Surabaya seyogianya menyadarkan kita bahwa anak-anak yang tidak berdosa pun dengan mudah diseret masuk dan dilibatkan dalam aksi radikal tanpa mereka benar-benar memahami apa yang dilakukan.

Seorang ayah yang radikal, dan kemudian hidup dalam keluarga yang patriarkis, niscaya dengan mudah akan memengaruhi istri dan anaknya untuk berpikiran sama. Seorang anak berusia 9 tahun atau 12 tahun, misalnya, bagaimana mungkin mereka bisa menolak jika orangtuanya sejak awal telah mengindoktrinasi tentang makna keliru dari tindakan jihad?

Di era perkembangan masyarakat digital, penyebarluasan ideologi radikal harus diakui makin berkembang. Karena dari kelompok pelaku terorisme, mereka juga memiliki tim khusus, yaitu para teroris di dunia maya yang tugasnya memang menyebarluaskan ideologi radikal untuk menarik minat simpatisan baru.

Demi melawan aksi teror yang makin lihai ini, mau tidak mau dibutuhkan kemampuan kita untuk menangkal tawaran radikalisme itu dengan tingkat literasi yang memadai plus keyakinan bulat bahwa Indonesia ialah bangsa yang multipluralis yang sangat toleran dan menghargai keberagaman.

Mencegah agar anak-anak yang tidak berdosa tidak dilibatkan dalam teror dan mudah terpapar paham radikal, peran sekolah, guru, dan keluarga besar (extended family) menjadi sangat penting. Kasus bom bunuh diri di Surabaya ialah titik dan momen yang berharga untuk memahami bahwa aksi terorisme kini telah memasuki babak baru. Ancaman tindakan bom diri kini tidak lagi menjadi monopoli orang-orang dewasa yang terpapar oleh paham radikal, tetapi juga menjadi ruang bagi perempuan dan anak-anak dari keluarga teroris untuk melakukan aksi bersama yang lebih mematikan.

Mungkin Anda Menyukai