Melantangkan Pancasila

PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya Buat memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka. Sebagai falsafah negara, sudah Dekat 80 tahun lamanya Pancasila dijadikan Panduan hidup bangsa Indonesia. Tetapi, menjelang usia ke-80 itu, Terdapat pertanyaan yang Lanjut relevan, yakni apakah Pancasila sudah dijalankan sepenuhnya atau bahkan Tetap jauh dari yang diidealisasikan?

Cendekiawan Nurcholis Madjid menyamakan Pancasila dengan istilah kalimatun sawa yang disebut dalam kitab Bersih. Pancasila disebutnya sebagai titik temu dari Berbagai Macam-macam ideologi dan keyakinan yang Terdapat dan berkembang di Indonesia. Pemikiran Cak Nur tersebut berupaya mengikis intoleransi antarumat beragama dalam bingkai sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa.

Kini, isu intoleransi, walaupun Tetap Terdapat di sana-sini, sudah mulai tergeser oleh isu-isu besar lain seperti gangguan kemanusiaan, hambatan demokrasi, dan ketidakadilan sosial. Meski begitu, Pancasila juga merupakan titik temu Buat mengatasi berbagai persoalan bangsa.

Cek Artikel:  Pembusukan Penjaga Konstitusi

Pada hakikatnya, Pancasila menyentuh segala sendi kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Bukan hal yang jarang sekali terdengar, penulis diintimidasi Begitu memublikasikan pemikiran kritisnya. Seniman hanya Dapat pasrah Begitu karyanya diberedel ataupun menghadapi tekanan dari aparat hanya karena Terdapat pihak-pihak penguasa yang tersinggung.

Ketika terjadi pemberangusan kebebasan berpendapat lewat intimidasi Tamat kriminalisasi, di situ pula nilai-nilai Pancasila telah dilanggar.

Ketidakadilan sosial juga dirasakan Tetap kental. Dalam laporan mengenai ketimpangan kekayaaan di Indonesia per 2024, Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan sebanyak 50 orang paling kaya di Indonesia Mempunyai total kekayaan yang setara dengan 50 juta orang Indonesia lainnya.

Cek Artikel:  Uji Publik Kandidat Pilpres

Praktik-praktik perundungan pun begitu erat mencengkeram dunia pendidikan, dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut sepanjang 2023 terdapat Sekeliling 3.800 kasus perundungan di Indonesia. Dekat setengahnya terjadi di lembaga pendidikan.

Berdasarkan catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), pada 2023 terdapat sedikitnya 285 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Bilangan itu kemudian naik dua kali lipat pada 2024 menjadi 573 kasus.

Tetap dalam rangkaian kasus kekerasan, predator-predator seksual leluasa beraksi memangsa orang-orang yang mestinya berada dalam perlindungan mereka. Pada diri para pelaku, Enggak Terdapat rasa takut sedikit pun terhadap ancaman Hukuman hukum. Toh, penegakan hukum Tetap Dapat dibengkok-bengkokkan. Di situ nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab diinjak-injak.

Cek Artikel:  Mempertaruhkan Sirekap Berkali-kali

Korupsi dan praktik lancung Tetap mengakar sangat kuat, dari mulai lingkungan pendidikan, lembaga pemerintahan, Tamat dalam tubuh para ‘wakil Tuhan’ yang menjadi tumpuan menegakkan keadilan.

Laku bangsa ini memang Enggak melulu masalah. Bangsa Indonesia juga dikenal ramah serta Getol menolong dan beramal. Sikap itu merupakan bentuk penghayatan dan pengamalan Pancasila. Kita pun meyakini Tetap lebih banyak masyarakat yang sukses mengamalkan nilai-nilai Pancasila seutuhnya. Hanya, gaungnya Tetap kalah dengan perilaku bejat para pengkhianat landasan negara itu.

Perlu upaya keras dari para pejuang Pancasila mengikis sikap permisif terhadap penyelewengan dari falsafah bangsa Indonesia. Pancasila dalam perbuatan mesti menjadi keseharian kita, khususnya para elite, agar negeri ini Dapat mengakhiri kepura-puraan, pura-pura getol menjalankan Pancasila padahal sebaliknya.

 

Mungkin Anda Menyukai