Melantai di Bursa, Absaham VERN Disambut Antusias Investor

Ilustrasi. Foto: dok MI.

Jakarta: Emiten rumah produksi sinetron, PT Verona Indah Pictures Tbk (VERN) mengumumkan pencatatan perdana saham (IPO) hari ini di Bursa Dampak Indonesia dengan kode saham (ticker) ‘VERN’. Hal ini menandai sejarah penting dalam perjalanan perseroan untuk menjadi rumah produksi terbaik dan berkesinambungan.
 
Direktur Primer Verona Indah Pictures Pie Titin Suryani mengaku bangga dengan antusias investor pasar modal terhadap IPO VERN. Ini menunjukkan investor merespons positif prospek usaha perseroan yang saat ini masih sangat baik dengan tren kinerja yang terus mengalami peningkatan.
 
“Tren positif kinerja perseroan ini tak lepas dari besarnya minat masyarakat atas karya sinetron yang berkualitas di Indonesia,” ujar Titin dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 8 Oktober 2024.
 

Cek Artikel:  Nasabah Prioritas Letih 161 Ribu, Kelolaan Aset Wealth Management BRI Tumbuh 23,05%

 

Penggunaan dana IPO

 
Titin menyampaikan, sebanyak 7,7 persen perolehan dana dari hasil IPO VERN akan dipergunakan untuk untuk akuisisi properti berupa tanah dan bangunan dengan luas tanah sebesar 160 meter persegi (m2) dan luas bangunan sebesar 1.060 m2 yang berlokasi di Graha Arteri Mas, Jakarta Barat.
 
“Ketika ini, properti berupa tanah dan bangunan yang akan diakuisisi tersebut telah digunakan oleh perseroan untuk kantor operasional dan kegiatan usaha perseroan,” terang Titin.


(Ilustrasi industri film. Foto: Istimewa)
 
Sementara dana IPO sisanya akan digunakan untuk modal kerja perseroan, meliputi namun tidak terbatas untuk pembiayaan kegiatan produksi dan/atau akuisisi film/sinetron/serial digital dan kegiatan pemasarannya, serta untuk pembiayaan kebutuhan operasional perseroan.
 
Sedangkan dana yang diperoleh dari pelaksanaan Waran Seri I, seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja perseroan, yaitu untuk pembiayaan kebutuhan operasional sehari-hari, namun tidak terbatas untuk pembiayaan kegiatan produksi dan pemasaran film/sinetron/serial digital, pembayaran gaji karyawan, dan biaya umum operasional perseroan.

Cek Artikel:  Dipailitkan PN Semarang, Grup Sritex Tempuh Kasasi

Mungkin Anda Menyukai