Mbak Wali Sampaikan 6 Tantangan Strategis Pembangunan Daerah dalam Lembaga REBOAN Kemendagri

Foto BeritaJatim.com

Kediri (Liputanindo.id) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan 6 hal Krusial dalam Rembug dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah antar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri (REBOAN). Keenam hal ini menjadi tantangan dalam pembangunan daerah. Obrolan ini berlangsung secara daring, Rabu (13/05/2026).

Pertama, terkait penurunan pendapatan transfer. Sehingga berdampak terhadap pelayanan dasar. Pada bidang pendidikan, di Kawasan Kota Kediri Lagi banyak sekolah-sekolah yang butuh perbaikan dan sarana prasarananya belum terpenuhi. Buat tahun ini, dilakukan renovasi terhadap Sekeliling 6 sekolah.

Dimana Terdapat 188 sekolah yang perlu perbaikan. Di bidang kesehatan, Terdapat 9 Puskesmas di Kota Kediri. Dari 9 tersebut, 3 diantaranya telah membuka layanan 24 jam. Perlu adanya peningkatan sarana dan prasarana agar seluruhnya dapat membuka layanan 24 jam.

“Asa kami Sekalian Puskesmas Pandai buka 24 jam karena di musim penghujan banyak sekali masyarakat yang terkena penyakit. Sedangkan di BPJS Kesehatan dibatasi layanan hanya 144 diagnosa yang dilayani Puskesmas. Ini menjadi salah satu tantangan bagi kami,” ungkap Mbak Wali.

Kedua, berkaitan dengan Interaksi Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Di sana di atur bahwa belanja pegawai dialokasikan melalui TKD paling tinggi 30 persen. Sedangkan di Kota Kediri Begitu ini 36,7 persen. “Kami Minta arahan bagaimana solusi yang Pandai dilakukan dari Kemendagri,” ujarnya.

Selanjutnya wali kota termuda ini menyampaikan berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Kediri. Di mana pemda diberikan kewenangan dalam hal fungsi pengawasan. Yakni menjamin keamanan dan mutu pangan. Tetapi terdapat kendala karena keterbatasan anggaran, Enggak dapat dilakukan uji laboratorium setiap hari atau setiap bulan pada Sekalian SPPG.

Lewat pemda juga diberikan kewenangan dalam hal status gizi, Tetapi di sisi lain Lagi banyak masukan dari masyarakat mengenai menu yang dihidangkan karena dianggap terlalu sedikit. Ahli gizi menyatakan bahwa hal tersebut telah memenuhi standar gizi. “Dalam hal ini kami juga Minta arahan apakah Terdapat aturan yang berkaitan dengan menu secara detail. Harapannya seluruh SPPG Benar-Benar melaksanakan aturan tersebut,” jelasnya.

Keempat, mengenai program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Di Kota Kediri terdapat 46 gerai KKMP yang tersebar di kelurahan. Telah terbangun 3 gerai. Dimana gerai yang sudah siap beroperasi telah mendapat kendaraan operasional. “Menjadi tantangan kami adalah pencatatan aset Berkualitas gerai maupun kendaraan operasional. Dibutuhkan sinkronisasi Serempak kementerian atau lembaga terkait,” Terang Mbak Wali.

Kelima, terkait lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Berdasar Perpres Nomor 12 tahun 2025 menetapkan kebijakan krusial perlindungan lahan pangan dengan mewajibkan minimal 87% dari total Lahan Baku Sawah (LBS) di Indonesia dikategorikan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Begitu ini Kota Kediri berada di Bilangan 6.723 hektare apabila disesuaikan dengan aturan Perpres, lahan LBS yang menjadi LP2B berada di Bilangan 13,32 persen. Sehingga Lagi banyak lahan yang perlu ditambahkan menjadi LP2B. Di sisi lain lahan di Kota Kediri sendiri terbatas.

Terakhir terkait masalah persampahan. Di Kota Kediri volume sampah per harinya Sekeliling 150 ton. Begitu ini Kota Kediri melakukan pengelolaan melalui sanitary landfill. Sarana dan prasarana pengelolaan sampah belum maksimal, serta kesadaran masyarakat mengelola sampah dari rumah belum optimal. “Minta arahan nanti mungkin Pandai diberikan solusi mengenai pengelolaan waste to energy maupun pengelolaan sarana prasarananya,” pungkasnya.

Turut mendampingi, Wakil Wali Kota Qowimuddin, Pj Sekda Endang Kartika, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Direktur BUMD, dan tamu undangan lainnya. [nm/suf]