Kediri (Liputanindo.id) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati berkomitmen Demi memastikan pekerja rentan di Kota Kediri mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal itu diperkuat dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan Berbarengan Camat dan Lurah se-Kota Kediri. Acara berlangsung di Grand Panglima, Senin (25/05/2026).
“Berkaitan dengan perlindungan jaminan ketenagakerjaan kita Mengerti bahwa pembangunan bukan hanya tentang infrastruktur. Tetapi juga tentang bagaimana pemerintah hadir memberikan rasa Kondusif dan perlindungan kepada masyarakat. Oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan Mempunyai peran yang Krusial,” ujarnya.
Mbak Wali menjelaskan bahwa berkaitan dengan perlindungan ketenagakerjaan atau jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja rentan, menjadi perhatian Berbarengan. Dengan adanya perlindungan ketenagakerjaan ini, dapat menjamin asuransi risiko pasca kecelakaan kerja serta Kematian.
Asal Mula ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja, berakibat pada ekonomi keluarga. Jaminan pada Pekerja rentan ini sudah diatur dalam Perwali Nomor 24 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang Bersumber dari DBHCHT.
Kemudian juga dijelaskan yang dimaksud pekerja rentan ini di antaranya, buruh pabrik rokok, pedagang asongan, tukang becak, pemulung, tukang ojek, buruh tani, pekerja disabilitas atau pekerja sosial keagamaan. Hal tersebut sudah diatur dalam pasal 6 dan maksud dari pekerja rentan diatur pada pasal 8.
“Yang Dapat diback up pemerintah ini adalah pekerja rentan. Di sini yang dimaksud adalah yang Mempunyai usaha sendiri dan Terdapat Restriksi usahanya Enggak berbadan hukum. Jenis perlindungan yang diberikan adalah jaminan kecelakaan kerja dan jaminan sosial,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, Mbak Wali menekankan bahwa agar perlindungan kepada pekerja rentan ini berjalan optimal dibutuhkan sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Khususnya, bagi para pemberi kerja Demi memberi iuran jaminan ketenagakerjaan. Hal ini sebagai Bentuk pemberian rasa Kondusif bagi pekerjanya. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, pemberi kerja dan BPJS Ketenagakerjaan, harapannya kesejahteraan masyarakat juga meningkat.
Lampau, menjaga stabilitas ekonomi keluarga. Asal Mula pekerja yang mengalami kecelakaan kerja bahkan Kematian mempengaruhi ekonomi keluarga yang ditinggalkan. “Dengan adanya manfaat dari jaminan perlindungan ketenagakerjaan ini harapannya stabilitas ekonomi keluarga Enggak terpuruk. Manfaat yang didapat Dapat dipergunakan Demi memenuhi kebutuhan atau membuka usaha,” paparnya.
Wali kota termuda ini menegaskan bahwa Terdapat satu hal yang harus dicermati. Yakni, Pas sasaran. Begitu ini Dinas Sosial telah melakukan survei berkaitan dengan desil. Hal ini Demi memastikan bahwa yang termasuk dalam desil 1-5 Betul-Betul Penduduk Enggak Bisa. Dari survei yang dilakukan diharapkan data yang dimiliki Pemerintah Kota Kediri adalah data Seksama.
“Saya minta Bapak Camat dan Bapak Ibu Lurah mendampingi Begitu Terdapat survei. Jadi data yang dihasilkan ini Seksama dan program yang kita berikan ini Pas sasaran,” tegasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kediri Suriyadi mengungkapkan Begitu ini posisi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Kediri di Nomor 49% dari Sasaran di tahun 2026 sebesar 62%. Kota Kediri berada di posisi keempat di Provinsi Jawa Timur. Selama tahun 2026, dari 1 Januari hingga 30 April, BPJS Ketenagakerjaan sudah memberikan manfaat terhadap 2.806 kasus dengan nominal 47 miliar yang Dapat dimanfaatkan oleh pekerja maupun Spesialis waris.
Dengan rincian jaminan Kematian 61 penerima. Lampau penerima beasiswa, yakni anak-anak dari orang Uzur yang mengalami kecelakaan kerja atau Kematian. Tamat dengan April Terdapat 198 penerima.
Demi tahun 2025 khususnya pekerja rentan yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Kediri sudah memberikam manfaat kepada 21 Spesialis waris. “UCJ ini adalah bukti kehadiran pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan. Demi tahun 2026 telah terlindungi 11.216 pekerja rentan. Dan Demi anggaran tahun ini Tetap akan ditambahkan dimana melalui pertemuan hari ini kita akan diskusikan Demi validasi datanya,” ungkapnya.
Turut hadir, Kepala Dinkop UMTK Eko Lukmono, Kepala OPD terkait, Camat dan Lurah, serta tamu undangan lainnya. [nm/ted]
