Liputanindo.id – Polda Metro Jaya mengungkapkan eksekutor mayat tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10) silam, adalah Mitra dekat korban.
“Tersangka berinisial FF (43) merupakan Mitra dekat korban, pekerjaan karyawan swasta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kamis (31/10/2024).
Ia menjelaskan, tersangka ditangkap Begitu sedang berada di rumahnya, daerah Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara pada Selasa malam (29/10).
“Kemudian dalam proses penangkapan itu, tersangka FF menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadapnya,” katanya.
Ade Ary juga menjelaskan berdasarkan fakta yang ditemukan oleh penyidik, diduga tersangka ini menghabisi korban, sehingga kepalanya terpisah dengan sebuah pisau.
“Tersangka ini juga bekerja sebagai tukang jagal hewan kambing dan sapi,” katanya.
“Kemudian jasadnya dibuang ke laut, dalam karung. Kepala korban, dibuang terpisah yang akhirnya ditemukan 600 meter dari penemuan awal,” katanya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini juga menjelaskan Begitu ini, penyidik Lalu melakukan pendalaman Buat mengetahui motif atau Argumen tersangka melakukan perbuatan tersebut.
“Minta waktu rekan-rekan, besok Jumat (1/11) akan dilaksanakan jumpa pers, ” ucapnya.
Sebelumnya, Polisi berhasil mengidentifikasi mayat tanpa kepala yang ditemukan di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan sosok mayat Perempuan tersebut teridentifikasi dengan inisial SH (40).
“Hal itu berdasarkan hasil identifikasi dari Polda Metro Jaya dan Rumah Sakit Kramat Jati,” kata Wira Begitu dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (30/10).
Sementara itu Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan korban merupakan Anggota Curug, Kabupaten Tangerang.
“Dengan alamat di Jalan Babakan Kelurahan Binong, Curug, Tangerang,” ungkapnya.
Rovan menjelaskan kepala korban SH ditemukan petugas pada Selasa (29/10) tengah malam.