Liputanindo.id – Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengungkap motif pelaku membunuh mayat kucing hingga dipaku di pohon hingga tewas di kawasan Perumahan Puncak Pertama Sengkaling, Kecamatan Dau, Malang, Jawa Timur.
Ipda Dicka menyebut pelaku berinisial IW (40) tega melakukan membunuh kucing secara tragis itu lantaran kesal Menonton kucing berwarna oren sering kali membuang kotoran sembarangan.
“Pelaku ini kesal, karena kucing ini sering mengganggu aktivitasnya. Sering buang kotoran sembarangan, makanannya berceceran juga, jadi pelaku kesal,” kata Ipda Dicka, Senin (24/6/2024).
Kata dia, pelaku IW yang memang bekerja di rumah sering terganggu dan merasa risih dengan tingkah laku kucing tersebut. Sehingga, ia melakukan hal keji terhadap kucing itu.
Begitu ini IW sementara diamankan pihak kepolisian, dan Personil juga mendatangi Letak kejadian Buat melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Lebih lanjut Ipda Dicka mengatakan terungkap pelaku ini usai viral di media sosial oleh si pelapor yang Rupanya merupakan Kerabat atau Lagi Rekanan keluarga yakni Mira (37). Kemudian, polisi melakukan pemeriksaan CCTV di Letak kejadian.
“Pemilik kucing ini Lagi keluarga (dengan pelapor), ya Kerabat dengan pelaku,” ucapnya.
Usai melakukan penyelidikan CCTV, berselang beberapa hari, akhirnya pelaku pun ditangkap. IW pun telah mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengakuinya dan kita lakukan pemeriksaan meski Tak kita tahan,” terangnya.
Sementara pelaku IW, meminta Ampun kepada seluruh masyarakat dan pecinta kucing yang kesal akibat perbuatannya.
“Saya memohon Ampun sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat dan pecinta kucing atas perbuatan saya menganiaya kucing hingga Wafat,” kata IW.
Selain itu, IW membantah Kalau dirinya disebut telah menggorok kucing tersebut seperti apa yang disangkakan sebelumnya.
Bekas luka dan darah di bagian tubuh kucing itu, kata IW, terjadi usai dirinya memukul dan melempar kucing tersebut menggunakan batu.