Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dok MI/Ramdani.
Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan transformasi digital merupakan syarat utama untuk mewujudkan perekonomian yang maju secara merata. Oleh karena itu, perlu diterapkan transformasi digital di sektor keuangan, termasuk modernisasi administrasi perpajakan oleh pemerintah daerah.
“Kami terus mendorong modernisasi administrasi perpajakan oleh pemerintah daerah. Digitalisasi yang dilakukan hari ini merupakan bagian untuk terus meningkatkan kemampuan dari sisi modernisasi baik dari sisi bisnis prosesnya maupun infrastruktur administrasinya,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Mengertin 2024, Senin, 23 September 2024.
Dia mengatakan, pemerintah terus mengembangkan teknologi informasi pengelolaan perpajakan daerah secara bersama-sama. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan, sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah sendiri maupun antara pemerintah pusat dan daerah Menurutnya, dalam pengelolaan sistem pembayaran APBD, itu tidak bisa dilakukan daerah secara terpisah atau masing-masing. Taatp daerah tidak bisa membangun software secara parsial.
Buat itu, bersama Bank Indonesia membuat payment system yang makin efisien, yaitu e-government, sehingga pengelolaan APBN-APBD menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Kemenkeu juga bersama Kemendagri membangun sistem informasi pengelolaan keuangan daerah SIPKD. Sistem informasi keuangan itu bisa terintegrasi dan selaras dengan harmonisasi dan sinergi untuk mendorong belanja pusat dan belanja daerah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dok MI/Susanto.
Daerah bakal punya standar informasi keuangan yang sama
Dengan SIPKD, dia berharap masing-masing daerah memiliki standar informasi keuangan daerah yang sama, basis datanya sama dan interoperabilitas data dan informasi yang bisa dipadukan dengan keuangan negara yaitu sistem perbendaraan dan anggaran negara (SPAN). Hal itu merupakan denyut dari keuangan negara dari pusat hingga daerah bahkan sampai ke desa.
“Pemerintah akan terus mengantisipasi berbagai model bisnis baru yang akan muncul di sektor keuangan terutama karena ini adalah area yang akan terus berkembang dan tentu kita mendorong inovasi tanpa menciptakan fragmentasi,” kata dia.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menambahkan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dengan mendorong implementasi transaksi elektronik pemerintah daerah akan meningkatkan transparansi transaksi dari keuangan daerah. Sehingga sekaligus mendorong tata kelola di daerah, dalam hal ini governance menjadi makin baik dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah.
“ETPD atau elektronifikasi transaksi pemerintah daerah ini tidak hanya dilakukan pada sisi belanjanya yaitu waktu mengeluarkan uang namun dari sisi pendapatan apakah PAD maupun dari sisi pajak retribusi dan juga di pusat pajak, bea cukai dan penerimaan negara bukan pajak,” jelas dia.