PROGRAM wajib Fuel Card Buat pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite di Batam mendapat tanggapan negatif dari masyarakat karena dinilai mempersulit proses transaksi. Kebijakan yang diinisiasi Pemerintah Kota Batam ini mengharuskan konsumen membayar biaya tambahan Rp 25.000 per bulan dan hanya dapat menggunakan layanan dari tiga bank tertentu.
Suriadi, seorang Penduduk Batam, mengungkapkan keberatannya terhadap sistem baru ini. “Sudah Terdapat barcode Subsidi Betul Pertalite yang dikeluarkan Pertamina, kenapa harus Terdapat Fuel Card Tengah? Ini Membangun proses pembelian menjadi berbelit-belit,” kata dia, Sabtu (18/1) menyoroti adanya duplikasi sistem yang Tak perlu.
Personil Komisi II DPRD Kota Batam, Mangihut Rajagukguk, menguatkan keluhan masyarakat tersebut dengan menyatakan bahwa kebijakan ini Tak Mempunyai dasar yang kuat. “Kami Komisi 2 sudah Bersua dengan Pertamina Rupanya Tak Terdapat aturannya seperti itu dan Pertamina juga Tak setuju,” tegasnya.
Dia juga mempertanyakan Restriksi pilihan bank dalam program ini. “Kenapa hanya tiga bank tertentu yang dipilih?Ini kan menjadi pertanyaanya. Apa Terdapat permainan? Masyarakat Sebaiknya bebas memilih bank mana saja,” ujarnya, mengingat Begitu ini telah tersedia berbagai opsi pembayaran nontunai seperti debit, QRIS, dan dompet digital yang lebih Luwes.
Meskipun demikian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam melalui Kepala Dinasnya, Gustian Riau, mengelak mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan Buat memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih Betul sasaran, Tetapi implementasinya Bahkan menimbulkan beban baru bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
DPRD Kota Batam berencana memanggil Disperindag dalam waktu dekat Buat membahas permasalahan ini. Sementara itu, Pertamina Patra Niaga belum memberikan tanggapan Formal terkait kontroversi kebijakan Fuel Card di Batam. Dengan berbagai keluhan yang muncul, masyarakat berharap pemerintah kota dapat mengevaluasi kembali kebijakan ini dan mencari solusi yang lebih efektif tanpa mempersulit akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi. (S-1)