
HASIL Pilkada Serentak 2024 akan disampaikan Formal oleh Komisi Pemilihan Biasa (KPU) pada Senin (16/12) mendatang. Pemenang kontestasi harus menepati janji kepada masyarakat.
“Yang Niscaya kalau Buat kepala daerah yang terpilih, ya ini Penyelenggaraan janji. Jadi janji-janji, Lampau apa terkait kepentingan dan program Buat rakyat itu lebih diutamakan,” kata peneliti Charta Politika Nachrudin dalam program Crosscheck Medcom.id, Minggu (1/12).
Di samping itu, Nachrudin mengatakan esensi Penyelenggaraan pilkada serentak ini adalah Buat menyelaraskan antara program pemerintah pusat dengan pemerintah daerah sehingga Tak terjadi batas waktu yang berbeda.
“Kalau Tak serentak nanti kan Eksis pergantian di tahun ke ini, tahun ke ini programnya akan berbeda. Nah, ini kita tunggu, ketika ini sudah berlangsung secara serentak dan di dalam satu tahun yang sama Lampau Eksis pelantikan yang sama,” ujarnya.
Salah satu yang akan dilihat adalah program-program yang dibuat apakah selaras dengan program pemerintah pusat dengan daerah.
“Dan pada akhirnya menguntungkan masyarakat? Kalau Tak harusnya ya pilkada serentak ini sebaiknya dievaluasi. Karena, satu, waktunya terlalu mepet, publik Tak Bisa mengenal calonnya siapa.”
Berdasarkan hasil survei Charta Politika di beberapa Distrik, pengenalan terhadap calon bupati, calon gubernur paling mentok di Nomor 70-80%. Jauh dari pilkada-pilkada sebelumnya yang mencapai 90% pengenalan masyarakat terhadap Seluruh Kekasih calon (paslon).
“Nah, ini yang jadi PR (pekerjaan rumah). Apakah betul pilkada serentak ini pada akhirnya menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas? Kalau Tak kita Pengkajian,” pungkasnya.
Total Eksis 545 daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2024 pada Rabu (27/11). Dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. (J-2)

