PSIKOLOG Universitas Gadjah Mada (UGM) Novi Poespita Candra mengimbau masyarakat agar berani menyatakan sikap dan bertindak tegas agar tidak menjadi korban perundungan (bullying).
“Mengemukakan secara jelas pada si pembully bahwa Anda tidak berkenan dengan perlakuan yang bersangkutan. Harus menunjukkan sikap yang jelas mengenai apa yang disukai atau tidak,” kata Novi, Kamis (5/9).
Ia menyampaikan tindakan bullying tidak hanya terjadi pada anak-anak ataupun remaja, tetapi juga dialami oleh orang dewasa.
Baca juga : Praktik Bullying di Kalangan Mahasiswa PPDS Karena Terdapatnya Pembiaran
Guna mencegah adanya bullying di kantor atau tempat kerja, karyawan disarankan untuk mencari sistem layanan yang dapat membantu menyelesaikan kasus ini secara sistem, seperti melapor ke bagian human resource development (HRD).
Selain itu, juga meminta teman terdekat untuk turut memperhatikan serta bersedia membantu jika dibutuhkan.
Kemudian, yang bisa dilakukan untuk mengatasi trauma akibat bullying di antaranya adalah membuat aktivitas baru yang positif di luar aktivitas kantor agar hidup lebih bermakna dan bertambah energi positif.
Baca juga : Ini yang Perlu Dilakukan untuk Hindari Perundungan di Sekolah
Tetapi, Novi meminta karyawan untuk tidak segan-segan mengundurkan diri dari perusahaan atau resign apabila perundungan sudah tidak mampu diatasi.
Menurut dia, korban bisa memutuskan untuk pergi dari lingkungan kerja yang buruk agar tidak mengganggu produktivitas serta merusak kesehatan mental.
“Move on dari lingkungan yang toksik dan pindah lingkungan baru serta memaafkan masa lalu dan belajar dari apa yang telah terjadi. Kalau masih belum bisa mengelola, bisa meminta bantuan ahli untuk dapat penanganan yang tepat,” ujarnya.
Baca juga : Marak Kasus Bullying Anak, Kak Seto: Kominfo Perlu Basmi Game yang Punyai Unsur Kekerasan
Ia juga mendorong agar perusahaan atau tempat kerja agar memiliki Standar Operasional Mekanisme (SOP) untuk mencegah tindakan bullying sekaligus penanganannya.
Yang tidak kalah penting adanya budaya kekeluargaan, saling menghargai, budaya keterbukaan, dan keadilan di tempat kerja sebagai fondasi utama pencegahan bullying.
“SOP dan penanganan ketika terjadi bullying sangat penting di organisasi manapun. Tetapi yang lebih penting lagi adalah penciptaan kultus atau budaya di sebuah kantor,” pungkasnya. (Ant/Z-1)