Masyarakat Diimbau Gunakan Jasa Angkutan Formal Demi Mudik Nataru

Masyarakat Diimbau Gunakan Jasa Angkutan Resmi saat Mudik Nataru 
ilustrasi(Dok.MI)

 

MASYARAKAT yang hendak mudik menjelang natal 2024 dan tahun baru 2025  (nataru) diminta Demi memilih jasa angkutan yang Formal. Hal itu disampaikan Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan. Ia menegaskan agar masyarakat memilih kendaraan yang terdaftar.

“Artinya, kendaraan yang peruntukannya Demi Standar, bukan kendaraan yang Bukan terdaftar,” ujar dia, Senin (16/12).

  

Ia menyebut kasus kecelakaan tiga kendaraan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada mudik lebaran Lampau hingga Membikin 12 orang penumpangnya meninggal dunia. Menurutnya kecekalaan yang melibatkan satu unit minibus GranMax itu merupakan travel gelap. 

  

 Dalam laporan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), disebutkan Intervensi bahwa pengendara minibus tersebut diindikasikan dalam keadaan yang letih dan mengangkut muatan Mengungguli kapasitas kendaraan. Berdasarkan penyelidikan KNKT pengendara mobil tersebut sebelumnya melakukan perjalanan selama empat hari pulang pergi dari Ciamis ke daerah Jawa Tengah.

Cek Artikel:  Calon Menteri Berdatangan di Kediaman Prabowo Ikuti Pembekalan

 Oleh karena itu, Aan meminta masyarakat Demi menggunakan  jasa angkutan mudik Formal guna mencegah kecelakaan serupa. Selain itu, ia mengatakan kapasitas kendaraan di rest area atau tempat istirahat telah diperbanyak Demi mencegah kecelakaan Lampau lintas akibat kelelahan pengemudi.

 

“Sudah dipasang juga counting di sana, yang menunjukkan bahwa Posisi ini sudah padat atau ini Lagi Terdapat sisa dua kendaraan dan seterusnya. Kita Lalu perbaiki Demi perbaikan (rest area),” tukasnya. (Ant/H-3)

 

 

Mungkin Anda Menyukai