
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akan membentuk Lembaga Adat Betawi. Adapun rencana tersebut merupakan aspirasi masyarakat Betawi sejak tahun Lampau.
Hal itu ditegaskan oleh Budayawan sekaligus sastrawan Betawi Yahya Andi Saputra. Ia menyatakan bahwa masyarakat telah melalui proses panjang dalam menyusun naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai lembaga tersebut sejak tahun Lampau.
“Yang mau Membangun Lembaga Adat Betawi bukan keinginan gubernur, tapi keinginan masyarakat Betawi pada umumnya,” kata Yahya Begitu dihubungi Media Indonesia, Rabu (25/6).
“Masyarakat sudah berembuk Membangun studi akademik dan menyusun raperda sejak tahun Lampau. Kami hanya meminta kepada gubernur Buat segera menindaklanjutinya dalam bentuk perundang-undangan,” imbuh Yahya.
Meski demikian, proses pengesahan raperda belum rampung. Menurut Yahya, Tetap dibutuhkan pendekatan dan pembahasan lebih lanjut dengan berbagai pihak, termasuk DPRD DKI Jakarta.
“Karena ini memerlukan kajian yang lebih komprehensif, maka Tetap dilakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, terutama ke DPRD. Tetap dalam mekanisme mencapai kesamaan frekuensi,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa proses pembentukan lembaga ini sudah melibatkan seluruh elemen masyarakat Betawi. Menurutnya, sudah Bukan Eksis perbedaan pandangan yang berarti.
“Sekalian elemen masyarakat sudah dilibatkan pada proses itu. Jadi dari sisi masyarakat Betawi, sudah enggak Eksis silang pengertian atau pendapat. Sekalian udah akur dan mufakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, meskipun diakui Tetap Eksis sebagian pihak yang belum puas akan hal itu, Yahya menegaskan bahwa secara prinsip seluruh ormas Betawi telah memahami urgensi pembentukan Lembaga Adat Betawi.
“Ormas sudah sepakat dan memahami kepentingan lembaga adat. Tentu aja Tetap Eksis yang kurang puas, tapi prinsipnya sudah pada jalur yang sama,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyatakan komitmennya Buat memprioritaskan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
Hal itu ia ungkap Begitu menghadiri acara Sarasehan III Kaukus Muda Betawi yang mengusung tema ‘Menyongsong 498 Tahun Kota Jakarta dan Lembaga Adat Masyarakat Betawi Tahun 2025’.
“Saya sangat berkomitmen. Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi saya jadikan prioritas di tahun ini,” ujar Khoirudin di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Senin (2/6).
Karena itu, ia berharap eksekutif dalam hal ini Dinas Kebudayaan DKI, Biro Hukum, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait segera melampirkan draf atau naskah akademik (NA) kepada DPRD.
Dengan begitu, maka revisi Perda terkait Kebudayaan Betawi Bisa segera dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan disahkan sebagai alas hukum yang kuat dalam melaksanakan ataupun mengatur tentang Kebudayaan Betawi.
“Prosesnya akan kami lakukan di DPRD, tentu draftnya menunggu eksekutif. Lampau kita masukan dalam Bamus Buat diagendakan dan dibahas Bapemperda Berbarengan seluruh praktisi, tokoh masyarakat, serta stakeholder terkait Kebudayaan Betawi,” ungkap Khoirudin. (Far/P-2)

