Masa Tenang Harusnya Digunakan Buat Konsolidasi Internal

Masa Tenang Harusnya Digunakan untuk Konsolidasi Internal
Pilkada Serentak 2024 akan digelar pada 27 November.(MI)

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan digelar pada Rabu 27 November mendatang. Artinya, kurang dari dua hari pesta demokrasi akan digelar serentak di seluruh Area Tanah Air.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Buat Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, mengingatkan di masa tenang ini sudah Bukan boleh Tengah melakukan kampanye. 

“Masa tenang Semestinya digunakan bagi tim paslon Buat melakukan konsolidasi internal, mengkonsolidasikan saksi dan tim internal,” tegas Perempuan yang akrab disapa Ninis kepada Media Indonesia, Senin (25/11).

“Bagi pemilih ini adalah waktu Buat menimbang-menimbang kembali, Menyantap kembali visi dan misi paslon sebelum nanti memberikan hak pilihnya di Rontok 27 November,” ujarnya. 

Cek Artikel:  Ini Penyebab Primer Nomor Golput Tinggi di Pilkada Jakarta

Ninis juga mendesak agar Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Pandai lebih mawas melakukan pengawasan.

Pasalnya, kata Ninis, biasanya di masa tenang kerap terjadi politik Duit atau pun hoax pemilu. 

“Dan yang Bukan kalah Krusial adalah memastikan alat peraga kampanye (APK) juga segera dicopot,” tandasnya. (Ykb/I-2)

Mungkin Anda Menyukai