
MASA tanggap darurat bencana di tiga kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diperpanjang selama 7 hari ke depan. Penetapannya didasari berbagai pertimbangan hasil Penilaian penanganan yang sudah berjalan selama sepekan sebelumnya atau pada 6-12 Maret 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menjelaskan perpanjangan masa tanggap darurat bencana ditetapkan setelah dilakukan rapat koordinasi melibatkan berbagai elemen. Perpanjangan masa tanggap darurat dipandang perlu mengingat penanganan Tetap perlu dioptimalkan.
“Kami mengevaluasi sejauh mana penanganan bencana yang telah dilakukan di beberapa titik terdampak. Pusat perhatian utamanya kondisi terkini di Distrik Palabuhanratu, Simpenan, dan Lengkong,” katanya, Kamis (13/3).
Masa tanggap darurat bencana dilakukan usai bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem pada Kamis (6/3) pekan Lewat. Berdasarkan pendataan di lapangan, setidaknya terdapat 17 desa yang terdampak bencana di Kecamatan Palabuhanratu, Lengkong, dan Simpenan.
Bencana meliputi 11 titik tanah longsor dan 17 titik banjir. Bencana mengakibatkan kerusakan pada 36 jembatan rusak, 10 tembok penahan tanah (TPT) rusak, 8 saluran air, 20 tempat ibadah, 8 sekolah, dan 1 bangunan lainnya.
Sebanyak 4.837 kepala keluarga dengan total 8.244 jiwa ikut terdampak. Sebanyak 6 orang dilaporkan meninggal dunia, 2 orang mengalami luka-luka, dan 3 orang Tetap dalam pencarian.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengapresiasi seluruh pihak yang telah memberikan Donasi pada upaya penanganan pascabencana. Tetapi, Tetap Terdapat sejumlah titik yang membutuhkan perhatian lebih lanjut.
“Terdapat beberapa daerah yang Tetap membutuhkan penanganan segera. Kita harus mempercepat proses pemulihan dan Bukan boleh Terdapat hambatan dalam penanganannya,” tegasnya.
Upaya pencarian korban yang dilaporkan Tetap hilang akan Lanjut dilakukan selama tujuh hari ke depan. Upaya itu bersamaan perpanjangan masa tanggap darurat bencana.
“Kami tentu akan mempercepat perbaikan infrastruktur yang terdampak. Semoga selama perpanjangan masa tanggap darurat bencana 7 hari ke depan, korban hilang Dapat segera ditemukan,” pungkasnya.
Asep meminta proses pendataan rumah yang mengalami kerusakan segera diselesaikan. Data tersebut selanjutnya akan segera dilaporkan ke Gubernur Jawa Barat Buat ditindaklanjuti.
“Pendataannya harus Segera karena akan dilaporkan ke Pak Gubernur,” pungkasnya.