Mari Sambut Idul Adha 2020

>>

Umat Islam sebentar Tengah menyambut Idul Adha atau Idul Qurban. Kementerian Keyakinan menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441H/2020M menuju Masyarakat Produktif dan Kondusif Covid-19.

Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Adha

Salat Idul Adha boleh dilakukan di lapangan/masjid/ruangan dengan syarat:

Penyelenggara

  1. Menyiapkan petugas Kepada melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat Penyelenggaraan.
  2. Membersihkan dan mendisinfeksi area tempat Penyelenggaraan.
  3. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat Penyelenggaraan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.
  4. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar.
  5. Menyediakan alat pengecek suhu di pintu/jalur masuk.
  6. Menerapkan Restriksi jarak dengan memberikan tanda Spesifik minimal jarak 1 meter.
  7. Mempersingkat Penyelenggaraan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.
  8. Tak mewadahi sumbangan/sedekah jemaah dengan Metode menjalankan kotak.

Jemaah

  1. Dalam kondisi sehat.
  2. Membawa sajadah/alas salat masing-masing.
  3. Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat Penyelenggaraan.
  4. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
  5. Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan.
  6. Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 (satu) meter.
  7. Anak-anak dan Kaum lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan Nyeri bawaan yang berrisiko tinggi terhadap Covid-19 sebaiknya Tak mengikuti salat Idul Adha.

Panduan Penyembelihan Hewan Kurban

Syarat penyembelihan hewan kurban:

1. Penerapan jaga jarak fisik (physical distancing)

  • Dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik.
  • Hanya dihadiri panitia dan pihak yang berkurban.
  • Pengaturan jarak antarpanitia pada Demi melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging.
  • Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.

2. Penerapan kebersihan personal panitia

  • Pengukuran suhu tubuh di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu oleh petugas.
  • Panitia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan.
  • Setiap panitia harus menggunakan masker, Pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan.
  • Penyelenggara selalu mengedukasi para panitia agar Tak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
  • Panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memerhatikan etika batuk/bersin/meludah.
  • Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum Berjumpa Member keluarga.

3. Penerapan kebersihan alat

  • Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan.
  • Membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan.
  • Menerapkan sistem satu orang satu alat.

 

Cek Artikel:  Langkah Pemerintah Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca-Lebaran

Mungkin Anda Menyukai