Marak Perundungan di Lembaga Pendidikan, LP Ma’arif PBNU Bentuk Satgas Spesifik

Liputanindo.id JAKARTA – Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU PBNU) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ma’arif Bermartabat sebagai upaya pencegahan kekerasan, perundungan, dan intoleransi di lingkungan pendidikan.

“Demi itu, kita harus bersatu, lintas sektoral untuk mengatasi masalah ini,” kata Ketua LP Ma’arif NU PBNU M. Ali Ramdhani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Dhani menekankan pentingnya upaya dalam mengatasi masalah kekerasan, perundungan, dan intoleransi di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, masalah ini bukan hanya merusak proses belajar mengajar tetapi juga mengancam kesejahteraan psikologis siswa.

Dengan pembentukan Satgas Maarif Bermartabat, LP Ma’arif NU PBNU berkomitmen untuk tidak hanya mendukung upaya pemerintah, tetapi juga proaktif dalam mencegah dan menanggulangi masalah tersebut di lingkungan pendidikan.

Cek Artikel:  Tim SAR Temukan Satu Anak Tenggelam di Sungai Telen Kutai Timur

“Lebih khusus satuan pendidikan yang berada di bawah naungan LP Ma’arif NU,” ujarnya.

Dhani merinci program-program inti yang akan dilaksanakan oleh Satgas Ma’arif Bermartabat, yang meliputi penyediaan materi edukatif untuk memperkuat pemahaman tentang pencegahan kekerasan, perundungan, dan intoleransi.

Pembekalan kepada pengurus agar dapat menjadi fasilitator di tingkat nasional. Kemudian, pelatihan kepemimpinan bagi kepala sekolah dalam membangun visi anti kekerasan.

Lewat mengajarkan guru dan orang tua perihal strategi pencegahan yang efektif. Terakhir, membekali siswa dengan keterampilan untuk menjadi tutor sebaya dan agen perubahan positif.

“Melalui pendekatan holistik ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan mendukung serta membahagiakan, di mana setiap siswa dapat belajar dan tumbuh tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi,” kata Dhani.

Cek Artikel:  Pelaku Pembunuhan Pemuda di Makassar Diringkus Polisi di Bantaeng

Dilansir dari Antara, inisiatif ini mendapatkan dukungan kuat dari Kementerian Religi dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang telah menerbitkan regulasi untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. (DIM)

Mungkin Anda Menyukai