Mantan Kapolres Ngada AKB Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja berjalan seusai menjalani sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/3/2025). Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja menerima Hukuman pemecatan atau pemberhentian Enggak dengan hormat (PTDH) sebagai Personil Polri buntut terlibat kasus asusila dan narkoba berdasarkan keputusan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). ANTARA/Fauzan/gus