Mantan Kapolres Ngada NTT Dipecat

Mantan Kapolres Ngada AKB Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja  berjalan seusai menjalani sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/3/2025). Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja menerima Hukuman pemecatan atau pemberhentian Enggak dengan hormat (PTDH) sebagai Personil Polri buntut terlibat kasus asusila dan narkoba berdasarkan keputusan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). ANTARA/Fauzan/gus

Cek Artikel:  Presiden Jokowi Melantik Sejumlah Menteri dan Kepala Badan Pemerintahan

Mungkin Anda Menyukai