Mangkir dari Rapat DPRD, Putri Ketum PAN Saya tidak Leyeh-Leyeh

Mangkir dari Rapat DPRD, Putri Ketum PAN: Saya tidak Leyeh-Leyeh
Zita menegaskan kegiatan tersebut dilakukan pada pagi hari, bukan siang hari.(Instagram @zitaanzani)

WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani yang juga putri Ketua Biasa Partai Kondusifat Nasional (PAN) buka suara mengenai ketidakhadirannya dalam rapat paripurna DPRD yang sempat disorot publik.

Ia beralasan tidak hadir karena rapat tersebut bukan bersifat pengambilan keputusan. “Member Dewan yang tidak hadir bukannya leyeh-leyeh atau malas-malasan. Karena di hari itu juga ada tugas masing-masing,” kata Zita di Jakarta, Kamis (1/8/2024) malam.

Menurut dia, ketidakhadirannya pada rapat paripurna Senin (29/7/2024), dapat dimaklumi karena rapat tersebut hanya berisi pandangan fraksi-fraksi dan bukan rapat pengambilan keputusan.

Baca juga : KPU DKI Segera Urus PAW Kasih Mega yang Dipecat karena Main Judi Slot

Cek Artikel:  Usai Jakmania, Giliran Anggota Jakut 'Tutup Pintu' untuk Ridwan Kamil, Iba

Zita juga menjelaskan bahwa pada hari yang sama, ia juga melakukan kegiatan kedewanan yang lain. Karena, kata Zita, tugas Dewan ada tiga, yaitu menyusun anggaran, legislasi dan pengawasan.

“Bagi saya pribadi, yang paling penting itu tugas pengawasan, turuna langsung ke masyarakat,” tuturnya.

Mengenai unggahan (posting) di media sosial yang memperlihatkan dirinya sedang berolahraga, Zita menegaskan kegiatan tersebut dilakukan pada pagi hari, bukan siang hari.

Baca juga : Terima Kasih Mega Jadi Caleg, Ini Pembelaan PAN

“Postingan di media sosial itu saya lakukan pada siang hari. Sedangkan olahraga itu sekitar jam 06.00-08.00 WIB,” katanya.

Pada saat memimpin rapat paripurna DPRD terkait penyerahan Raperda RTRW 2024-2044 Pemprov DKI, Zita sempat diinterupsi oleh anggota Dewan lainnya untuk mengklarifikasi ketidakhadirannya pada saat paripurna.

Cek Artikel:  Ini Kronologi Teror Bangkai Ayam Tanpa Kepala di Kantor KPU Jakarta Utara

Zita Anjani sempat memberikan klarifikasi, akan tetapi ada anggota Dewan lainnya yang menginterupsi. Karena itu merupakan ranah pribadi sehingga tidak laik diungkapkan di rapat paripurna. (Ant/P-3)

Mungkin Anda Menyukai