Mandatori B40 Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Bahlil Bidik B50 Tahun Depan

Ilustrasi B40. Foto: Arsip Kementerian ESDM

Jakarta: Pemerintah menargetkan penerapan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50 persen atau B50 tahun depan.

 

Hal itu diutarakan Menteri Daya dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia setelah Formal menerapkan Bahan Bakar Minyak jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40 mulai 1 Januari 2025.

 

“Kementerian ESDM baru selesai melakukan rapat internal membahas secara detail terkait urusan biodiesel. Kami telah memutuskan peningkatan biodiesel dari B35 ke B40, dan hari ini kami umumkan sudah berlaku mulai 1 Januari 2025,” ujar Bahlil dikutip kembali dari siaran pers, pada Minggu, 5 Januari 2025.

Cek Artikel:  Penjualan PLN Tumbuh 5,32% Secara Nasional di 2023

 

Langkah ini, menurut Bahlil, sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto terkait ketahanan dan swasembada Daya, serta Sasaran pemerintah mencapai net zero emission di 2060.
 


Peresmian kebijakan mandatori B40 pada 1 Januari 2024. Foto: Arsip Kementerian ESDM

Rencana B50

 

Pemerintah bahkan menyiapkan rencana peningkatan lebih lanjut ke B50 pada 2026.

 

“Kalau ini berjalan Berkualitas, atas arahan Presiden Prabowo, kita akan mendorong implementasi B50 pada 2026 dan kalau ini kita lakukan, maka impor kita terhadap solar, Insya Allah dipastikan sudah Kagak Terdapat Tengah di 2026. Jadi program (mandatori biodiesel) ini bagian daripada perintah Presiden tentang ketahanan Daya dan mengurangi impor,” imbuh Bahlil.

Cek Artikel:  BUMN Kembangkan Kesempatan Bisnis Penyimpanan Karbon

 

Pada 2025, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel dengan rincian, 7,55 juta kl diperuntukkan bagi Public Service Obligation atau PSO. Sementara 8,07 juta kl dialokasikan Demi non-PSO.

Mungkin Anda Menyukai