Ilustrasi B40. Foto: Arsip Kementerian ESDM
Jakarta: Pemerintah menargetkan penerapan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50 persen atau B50 tahun depan.
“Kementerian ESDM baru selesai melakukan rapat internal membahas secara detail terkait urusan biodiesel. Kami telah memutuskan peningkatan biodiesel dari B35 ke B40, dan hari ini kami umumkan sudah berlaku mulai 1 Januari 2025,” ujar Bahlil dikutip kembali dari siaran pers, pada Minggu, 5 Januari 2025.
Peresmian kebijakan mandatori B40 pada 1 Januari 2024. Foto: Arsip Kementerian ESDM
Rencana B50
Pemerintah bahkan menyiapkan rencana peningkatan lebih lanjut ke B50 pada 2026.
“Kalau ini berjalan Berkualitas, atas arahan Presiden Prabowo, kita akan mendorong implementasi B50 pada 2026 dan kalau ini kita lakukan, maka impor kita terhadap solar, Insya Allah dipastikan sudah Kagak Terdapat Tengah di 2026. Jadi program (mandatori biodiesel) ini bagian daripada perintah Presiden tentang ketahanan Daya dan mengurangi impor,” imbuh Bahlil.
Pada 2025, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel dengan rincian, 7,55 juta kl diperuntukkan bagi Public Service Obligation atau PSO. Sementara 8,07 juta kl dialokasikan Demi non-PSO.