Maling Berbatik yang Mengenakan Lanyard di Hotel Bintang Lima Jakpus Ditangkap

Liputanindo.id – Pelaku pencurian barang berharga Punya seorang tamu hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat berhasil ditangkap. Pelaku beraksi seorang diri dengan mencari Mengerti kegiatan di hotel sebelum beraksi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi seorang diri, dan hingga Ketika ini, belum ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip Antara, Rabu (18/2/2026). 

Dia menjelaskan pelaku berinisial NW (43) merupakan pencuri spesialis dengan modus menyamar sebagai pekerja kantoran, mengenakan batik dan lanyard, kemudian berbaur di lingkungan hotel mewah.

“Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu mencari informasi terkait kegiatan atau acara di hotel Buat memetakan situasi dan memanfaatkan kelengahan, Lewat mengincar serta mengambil barang Punya tamu atau pengunjung,” ujar Budi.

Sementara, kata dia, berdasarkan keterangan, pelaku diketahui telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP).

Sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap NW pada Jumat (13/2) di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Dari penangkap itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti satu unit laptop Punya korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan Ketika beraksi.

Budi pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama Ketika mengikuti kegiatan di hotel atau ruang publik.

“Kami mengingatkan masyarakat Buat Kagak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam,” imbau Budi.

Polres Metro Jakarta Pusat telah menerima laporan terkait pencurian yang terjadi di salah satu hotel bintang lima di Area setempat. Ketika ini, kasus tersebut Lagi dalam penyelidikan.

“Kami sudah menerima laporan dan Lagi menyelidiki kasus tersebut,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Rabu (11/2).

Menurut dia, kronologi kasus itu, yakni pada Selasa (10/2) Sekeliling pukul 08.00 WIB, korban mengikuti rapat dari Kementerian Perhubungan di Ruang Candi Kalasan Alas 2 di salah satu hotel di Jakpus.

Kemudian, pada Ketika jam istirahat Sekeliling pukul 12.00 WIB, korban Menurunkan tas Rona hitam miliknya yang berisi satu telepon genggam dan laptop di meja kerja ruang rapat tersebut.

“Pada Ketika kembali ke ruang rapat jam 12.50 WIB, korban mendapati barang-barang tersebut sudah Kagak Terdapat,” ungkap Roby.

Setelah korban meminta rekaman kamera pengawas (CCTV, sambung dia, Rupanya barang korban diambil oleh orang Kagak dikenal. Selanjutnya, korban segera Membikin laporan kepolisian. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *