Mal Siap Beroperasi Mengikuti PSBB-Masa Transisi

JELANG era kenormalan baru, pemerintah provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aturan PSBB-masa transisi, dengan memberi kelonggaran kepada dunia usaha Demi mulai beroperasi kembali.

Mulai Jumat (5/6) 2020, tempat ibadah, tempat usaha, ruang terbuka Lumrah, Posisi olahraga sudah Pandai beroperasi.

Tetapi pusat perbelanjaan non-pangan seperti mal, baru Pandai dibuka Senin (15/6) mendatang. Demi ini pengelola mal mulai melakukan persiapan Demi beroperasi dengan mengikuti skema protokol kesehatan.

Setiap tempat yang mulai dibuka Demi Lumrah, penerapan kapasitas 50%, menjaga jarak, memakai masker dan budaya mencuci tangan tetap harus ditaati oleh masyarakat.

Cek Artikel:  Belajar di Kantor Kelurahan Jatirahayu, Kota Bekasi

Mungkin Anda Menyukai