Liputanindo.id – Denny Sumargo melaporkan balik Farhat Abbas atas dugaan pencemaran nama Berkualitas ke pihak kepolisian. Laporan balik ini diajukan Denny setelah pengacara Farhat melaporkan dirinya atas tuduhan ujaran kebencian.
“Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kerabat SB selaku advokat tentang dugaan peristiwa pengancaman, korbannya Kerabat DS, terlapornya Kerabat FA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (19/11/2024)
Ade menjelaskan Denny Sumargo melaporkan Farhat karena pengacara ini Membikin pernyataan ke media massa Kalau Denny terbiasa berbicara kasar.
“Kuasa hukum korban menerangkan bahwa dalam pernyataan yang dibuat di depan media, terlapor (Farhat Abbas) mengatakan bahwa korban terbiasa Buat berbicara kasar kemudian terlapor juga mengatakan akan menghajar korban,” ungkapnya
Sebuah video dilampirkan Denny sebagai barang bukti. Laporan ini akan didalami kepolisian.
Perseteruan antara Farhat Abbas dengan Denny Sumargo berbuntut panjang hingga menyebabkan suami Olivia Allan ini dilaporkan. Polisi menyebut Denny Sumargo dilaporkan karena Farhat menilai YouTuber ini melakukan ujaran kebencian.
“Menurut keterangan pelapor mengetahui video dari TikTok terkait video terlapor yang mengandung ujaran kebencian Etnis dan ras ditujukan kepada korban FA yang isinya ‘Kita ini orang Makassar Bos. Kau Bugis kan, cabut pedangmu, heh Terdapat burungmu cabut pedangmu, kasih tau kasihmu’,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (8/11).
Ade menambahkan Farhat sempat melayangkan somasi ke Denny Sumargo agar YouTuber ini meminta Ampun. Tetapi, Denny tak melakukannya hingga akhirnya dilaporkan ke polis.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan Farhat melaporkan Denny atas dugaan pelanggaran Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.