Liputanindo.id JAKARTA – Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau emas Antam pada Sabtu (21/10/2023) pagi di posisi Rp1.121.000 per gram.
Berdasarkan pantauan laman Formal logam mulia, harga emas Antam pada hari ini naik Rp9.000 menjadi Rp1.121.000 per gram dari posisi Jumat (20/10/2023) di posisi Rp1.112.000 per gram.
Baca Juga:
Harga Emas Antam Hari Ini Rp1,318 Juta per Gram
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini naik Rp9.000 menjadi Rp1.009.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Jumat (20/10/2023) senilai Rp1.000.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen Demi pemegang NPWP dan 3 persen Demi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu (21/10/2023).
Berat Harga Dasar Harga (+Pajak PPh 0.25%)
0.5 gr 610,500 612,026
1 gr 1,121,000 1,123,803
2 gr 2,182,000 2,187,455
3 gr 3,248,000 3,256,120
5 gr 5,380,000 5,393,450
10 gr 10,705,000 10,731,763
25 gr 26,637,000 26,703,593
50 gr 53,195,000 53,327,988
100 gr 106,312,000 106,577,780
250 gr 265,515,000 266,178,788
500 gr 530,820,000 532,147,050
1000 gr 1,061,600,000 1,064,254,000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen Demi pemegang NPWP dan 0,9 persen Demi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(HAP)
Baca Juga:
Harga Emas Antam Merangkak Naik Jadi Rp1,321 Juta Per Gram