Makam Pelajar Sumut yang Tewas usai Dihukum Squat Jump Dibongkar Demi Autopsi

Liputanindo.id – Makam almarhum Rindu Syahputra Sinaga (14), pelajar di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) yang meninggal dunia usai dihukum squat jump 100 kali oleh guru Keyakinan akan dibongkar Demi dilakukan ekshumasi.

Eskhumasi ini dilakukan Demi autopsi terhadap jasad Rindu yang dimakamkan di dekat rumahnya Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, guna mengetahui penyebab kematiannya.

Rindu sebelumnya dikabarkan meninggal dunia usai dihukum squat jump 100 kali oleh guru Keyakinan karena tak hafal Alkitab.

“Akan dilakukan autopsi, pembongkaran kuburan korban (Rindu Syahputra Sinaga) Demi dilakukan autopsi,” ungkap kuasa hukum keluarga Rindu, Swanri Sitopu, Selasa (1/10/2024).

Sebelum meninggal dunia, anak pertama dari tiga bersaudara itu mengalami panas badan tinggi usai dihukum oleh guru Keyakinan berinisial SWH karena Bukan Dapat menghapal Alkitab yang menjadi tugas rumah pada Kamis (19/9/2024).

Keesokan harinya, Jumat (20/9/2024), Rindu mengalami panas tinggi. Kondisinya semakin tak membaik pada Sabtu (21/9/2024) dan mengeluhkan kakinya kesakitan.

Cek Artikel:  Bejat! Pria di NTB Sodomi 10 Anak

Ibu Rindu, Yuliana pun mendatangi sekolah Demi meminta izin karena putranya tak kunjung sembuh pada Selasa (24/9/2024). Keesokan harinya, Yuliana membawa Rindu ke klinik, tetapi kondisinya makin parah dan dirujuk ke RS Sembiring Delitua.

Sayangnya, kondisi Rindu semakin menurun dan tim medis tak Bisa menolongnya hingga ia dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (26/9/2024) pagi. 

“Yang Niscaya kita harapkan Polresta Deliserdang menjadikan kasus ini atensi, kita apresiasi apa dilakukan pihak kepolisian. Bukti-bukti Tamat Ketika ini, Lagi foto ya Bang. Karena, nampak Terang di kaki itu, Eksis seperti flek-flek merah. Dalam keadaan meninggal anak itu, Lagi Eksis flek merah,” Terang Swanri.

Swanri mengatakan polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi, yakni ibu dan Orang Sepuh korban. Polisi juga akan meminta keterangan keluarga korban yang mengantarkan Rindu ke klinik hingga ke RS Sembiring.

Cek Artikel:  650 Life Jacket hingga SKK, Sokongan Kemenhub Demi Nelayan Kepri

“Demi interogasi awal, ibu korban dan Orang Sepuh korban, hari ini Eksis rencana beberapa keluarga lainnya yang membawa korban ke klinik, ke Rumah Sakit Sembiring,” kata Swanri.

Swanri mengatakan Rindu diduga kuat tewas usai mendapatkan hukuman squat jump 100 kali  dari guru agamanya berinsial SWH karena Bukan Bukan Dapat menghafal Alkitab.

“Mekanis disuruh squat jump, karena kalau sakit demam, Bukan pengaruh ke kakinya. Sudah mengeluh sama ibunya, kaki sakit dan dihukum begini-begini. Besok sudah muncul bengkak di paha dan flek merah muncul,” Terang Swanri.

Ia mengatakan selaku kuasa hukum keluarga Rindu, dirinya sudah mendatangi Sekolah SMP Negeri 1 STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (28/9/2024).

Swanri menjelaskan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deliserdang sudah Berjumpa dengan orang Sepuh korban. Tetapi, Bukan Eksis perdamaian dan ibu korban menuntut keadilan atas Mortalitas anaknya tersebut.

Cek Artikel:  Ini Peran Tersangka H yang Bantu Polisi Bunuh Anggota di Palangkaraya

“Mereka pihak sekolah dan Dinas Pendidikan upayakan persuasif, Bukan banyak kata-kata ibu korban, mungkin Lagi berduka, hanya meminta keadilan saja. Artinya, keadilan Bukan Paham mengarah ke mana,” ucap Swanri.

Sementara itu, Swanri mengungkapkan guru Keyakinan yang menghukum Rindu belum Berjumpa keluarga korban.

“Belum Eksis menjumpai pihak keluarga dan menjaga Dampak-Dampak yang ditimbulkan bila Berjumpa langsung si ibu guru itu. Tapi, Eksis juga pihak keluarga si guru juga hadir di Polresta Deliserdang, hanya Berbicara turut berduka cita saja,” Terang Swanri.

Swanri mengatakan belum Eksis rencana perdamaian antara keluarga korban dan guru Keyakinan tersebut. Ia menyarankan biarkan dulu proses penyelidikan berjalan dilakukan pihak kepolisian. 

“Demi memutuskan secara kekeluargaan belum Dapat, karena si ibu belum Dapat memutuskan. Pastinya, kita akan mengawal persoal ini dan lihat nantinya lah (perkembangan kasus ini), kedepannya bagaimana,” kata Swanri.

Mungkin Anda Menyukai