Petugas Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa berkas para pemohon pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (10/12/2024). Mahkamah Konstitusi hingga 10 Desember 2024 pukul 15:00 WIB telah menerima 211 pemohon perkara gugatan hasil Pilkada 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) yang terdiri dari 2 perkara gugatan perselisihan pilgub, 170 pilbup, 39 pemilihan wali kota. MI/Usman Iskandar/sas

