Mahasiswi Unhas Makassar Ungkap Pelecehan Seksual, Dosen Hanya Diskors 2 Semester

Liputanindo.id – Seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, menjadi korban pelecehan seksual oleh dosen berinisial FS. 

Kejadian itu terjadi pada 25 September 2024, Begitu korban bernama Indah (nama samaran), yang merupakan mahasiswi angkatan 2021, menjalani bimbingan skripsi di ruang kerja FS.  

Indah menuturkan awalnya bimbingan berjalan seperti Normal. Tetapi, ketika ia hendak Izin pulang, FS malah menahannya. 

“Saya merasa sudah sore, jadi Ingin pulang, tapi dia memaksa saya tetap di ruangan,” ujar Indah di Makassar dari keterangan yang didapatkan ERA, Senin (18/11/2024).  

Dalam situasi itu, FS mulai melakukan tindakan cabul.

“Dia sempat pegang tangan saya, tapi saya memberontak. Lewat dia mencoba memeluk dan saya menolak keras,” ungkap Indah.  

Cek Artikel:  Wacana Sewa Jaringan Listrik di RUU EBET, Indef Birui Akan Bebani APBN

Korban Lanjut berusaha melawan hingga akhirnya dilepaskan. Tetapi, pengalaman tersebut meninggalkan trauma mendalam dan membuatnya sulit beraktivitas di kampus selama Dekat dua bulan.  

Atas kejadian itu, Indah melapor ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas. 

Meski demikian, ia mengaku kecewa dengan proses penanganan kasusnya. 

“Saya merasa disudutkan dalam pemanggilan kedua. Bahkan Eksis yang bilang saya halusinasi,” katanya.  

Baru setelah pemanggilan ketiga, Satgas PPKS Unhas mendapatkan bukti berupa rekaman CCTV di Fakultas Ilmu Budaya yang mendukung kronologi yang disampaikan Indah. 

“Sekalian yang saya ceritakan sesuai dengan rekaman CCTV,” jelasnya.  

Tetapi, menurut Indah, keterangan FS berbeda dari fakta yang terlihat dalam rekaman.

Cek Artikel:  Dulang Prestasi di Paralimpiade 2024, Menpora: Peraih Emas Dapat Bonus Rp6 Miliar

Dekan FIB Unhas Prof. Akin Duli membenarkan bahwa FS telah diberi Denda berupa skorsing dua semester. 

“Sudah selesai, dia di-skorsing dua semester,” ujarnya singkat.  

Indah menilai Denda itu terlalu ringan dan Enggak sebanding dengan Akibat yang dialaminya. 

“Trauma saya semakin parah. Apakah hanya ini yang Dapat dilakukan? Bagaimana dengan masa depan saya?” tuturnya dengan kesal.  

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran agar Enggak Eksis Tengah korban pelecehan serupa di lingkungan kampus. 

Mungkin Anda Menyukai