
Dokter Forensik RS Polri Arfiani Ika Kusumawati menemukan alkohol dalam dosis tinggi pada tubuh mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22), setelah tewas di area kampus itu di Jakarta Timur, pada Selasa (4/3).
“Pada pemeriksaan toksikologi menunjukkan adanya kandungan alkohol dengan kadar yang berbeda-beda di dalam urine, darah dan isi lambung, sementara di hati Kagak terdeteksi. Secara keseluruhan menggambarkan telah mengonsumsi alkohol dalam jumlah besar,” kata Arfiani Begitu konferensi pers terkait kasus tewasnya mahasiswa itu di Polres Metro Jakarta Timur, hari ini.
Pemeriksaan toksikologi merupakan serangkaian tes Buat mendeteksi dan mengidentifikasi adanya zat berbahaya atau racun dalam tubuh, seperti obat-obatan Absah maupun ilegal, zat kimia, atau racun lainnya. Pemeriksaan ini biasanya dilakukan pada sampel darah, urine, atau air liur.
Arfiani memaparkan, hasil pemeriksaannya menunjukkan adanya kandungan alkohol jenis etanol sebanyak 0,20 persen pada urine, 0,001 persen pada darah dan 1,75 persen pada lambung. Sedangkan hati Kenzha tak terdeteksi adanya alkohol jenis etanol.
Menurut Arfiani, alkohol Kagak menjadi penyebab Mortalitas Kenzha secara langsung. Tetapi, alkohol dalam dosis yang tinggi turut berkontribusi mempercepat Mortalitas karena berpengaruh pada penurunan kesadaran dan kesulitan bernapas.
“Kadar alkohol atau etanol berperan sebagai Elemen kontribusi yang mempercepat terjadinya Mortalitas melalui mekanisme penurunan kesadaran yang memungkinkan terjadinya hambatan pernapasan akibat posisi tubuh tertentu atau kita sebut dengan asfiksia postural. Setelah korban mengalami penurunan kesadaran,” Terang Arfiani.
Lebih lanjut, Arfiani menyebut, orang dengan kesadaran yang Berkualitas akan mudah bangun Begitu terjatuh, sedangkan Kenzha dalam pengaruh alkohol yang sangat besar sehingga sudah dalam kondisi lemas.
“Pada Begitu dia posisi terjatuh ditambah Tengah pengaruh alkohol, ditambah Tengah Rupanya ketika terjatuh, Eksis luka di kepala, Eksis luka terbuka, tapi kalau luka tersebut berdiri sendiri itu Kagak menyebabkan Mortalitas, tapi ini merupakan suatu rangkaian seperti itu. Jadi, makanya saya pikir meninggalnya adalah karena mekanisme dia susah bernafas,” ucap Arfiani.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menghentikan penyelidikan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) di area kampus pada Selasa (4/3) karena Kagak ditemukan unsur pidana.
Penyelidikan dihentikan setelah petugas melakukan gelar perkara kasus sebagaimana LP/B/794/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tertanggal 5 Maret 2025 atas nama pelapor Roparulian Evander Ellia Napitupulu.
Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dalam dugaan tindak pidana penganiayaan secara Serempak-sama dan atau penganiayaan dan atau kelalaian yang menyebabkan Mortalitas.
Tak adanya unsur pidana dalam kasus tewasnya mahasiswa UKI ini sudah diperjelas Begitu adegan pra rekonstruksi dan keterangan dari para saksi.
Beberapa saksi mulai dari mahasiswa hingga pihak pengamanan (sekuriti) menjelaskan, Kenzha dengan posisi berdiri menggoyang-goyangkan besi pagar dengan kedua tangannya. Lampau besi pagar tersebut lepas hingga akhirnya Kenzha terjatuh dan masuk ke selokan.(Ant/P-1)

