PRESIDEN Amerika Perkumpulan (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Rabu (29/1) Buat memerangi anti-Semitisme dan berjanji mendeportasi mahasiswa non-Anggota negara serta orang lain yang mengambil bagian dalam protes pro-Palestina.
Lembar fakta pada perintah tersebut menjanjikan tindakan segera oleh Departemen Kehakiman Buat mengadili ancaman teroris, pembakaran, Destruksi dan kekerasan terhadap orang Yahudi Amerika serta mengerahkan Segala sumber daya federal Buat memerangi peningkatan antisemitisme di kampus dan jalan-jalan sejak 7 Oktober 2023.
“Kepada Segala penduduk asing yang bergabung dalam protes pro-jihadis, kami memberi Mengerti Anda; mulai tahun 2025, kami akan menemukan Anda, dan kami akan mendeportasi Anda,” kata Trump dalam lembar fakta tersebut seperti dilansir TRT World, Kamis (30/1).
“Saya juga akan segera membatalkan visa pelajar Segala simpatisan Hamas di kampus-kampus, yang telah dipenuhi dengan radikalisme yang belum pernah terjadi sebelumnya,” tambah pernyataan tersebut.
Sejak perang Israel di Gaza pada 7 Oktober 2023 menyebabkan protes pro-Palestina selama beberapa bulan yang mengguncang kampus-kampus AS, dengan Grup hak-hak sipil mendokumentasikan meningkatnya insiden anti-Semit, anti-Arab dan anti-Muslim.
Perintah tersebut mengharuskan para pemimpin lembaga dan departemen Buat memberikan rekomendasi kepada Gedung Putih dalam waktu 60 hari mengenai Segala tindakan hukum pidana dan perdata yang dapat digunakan Buat memerangi anti-Semitisme dan akan menuntut pemindahan penduduk asing yang melanggar hukum AS.
Enggak dapat diberlakukan
Lembar fakta tersebut mengatakan para pengunjuk rasa terlibat dalam Destruksi dan intimidasi pro-Hamas, menghalangi siswa Yahudi menghadiri kelas dan menyerang jemaat di sinagoge, serta merusak monumen dan patung AS.
Banyak pengunjuk rasa pro-Palestina membantah mendukung Hamas atau terlibat dalam tindakan anti-Semit. Mereka mengaku berdemonstrasi menentang serangan militer Israel di Gaza, di mana otoritas kesehatan mengatakan lebih dari 47.000 orang telah tewas.
Grup advokasi muslim yang besar, Dewan Interaksi Amerika-Islam menuduh pemerintahan Trump melakukan serangan terhadap kebebasan berbicara dan kemanusiaan Palestina dengan Topeng memerangi antisemitisme dan menggambarkan perintah itu sebagai hal yang Enggak jujur, terlalu luas dan Enggak dapat dilaksanakan.
Selama kampanye pemilihannya tahun 2024, Trump berjanji akan mendeportasi mereka yang disebutnya sebagai mahasiswa pro-Hamas di Amerika Perkumpulan. (Fer/P-3)