Mabes Polri Bantah Eksis Perlakuan Spesifik dalam Pemeriksan Firli Bahuri

Liputanindo.id JAKARTA – Pihak kepolisian membantah adanya perlakuan Spesifik kepada Ketua KPK Firli Bahuri Demi pemeriksaan di Bareskrim Polri. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. 


“Enggak Eksis perlakuan Spesifik, sama saja Enggak Eksis perlakuan Spesifik,” kata Ramadhan di Jakarta, Selasa (24/10/2023).


Berdasarkan pantauan di lapangan, Firli diperkirakan tiba di Bareskrim Polri pukul 09.41 WIB, kedatangannya Enggak terlihat oleh wartawan yang sudah berjaga-jaga di Bareskrim Polri sejak pagi.


Sebuah mobil sedan camry dengan nomor polisi B 1990 RFP terparkir di parkir belakang Gedung Rupatama Mabes Polri. Diduga Firli masuk ke Gedung Bareskrim lewat Rupatama.

Cek Artikel:  Motif Pembunuhan IRT di Bone Terungkap, Pelaku Tersinggung Kata Kasar Korban


“Masalah dia lewatnya mana saya enggak tau, posisi saya di humas,” ujar Ramadhan.

Jenderal polisi bintang satu itu menegaskan bahwa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri hanya memfasilitasi tempat Buat pemeriksaan Firli Bahuri.


“Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Ramadhan, dikutip dari pernyataannya dalam laporan Antara.


Sementara itu, informasi yang diperoleh bahwa Firli sudah menjalani pemeriksaan di ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Alas enam.


Direktorat Reserse Kriminal Spesifik Polda Metro Jaya memanggil ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (24/10/2023).

Cek Artikel:  Terdapat Surat Bunyi Ditempel Gambar Palu Arit, Ini Kata KPU Kota Semarang


Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu Enggak hadir pemeriksaan Jumat (20/10/2023). (IRN)

Mungkin Anda Menyukai