
KETUA KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengatakan Kekasih calon terpilih hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 Tak ikut pelantikan serentak pada 6 Februari 2025.
“Kepada Pilgub Jateng, Lagi menunggu ketetapan dari MK,” kata Handi di Semarang, Rabu (29/1).
Sebelumnya, Kekasih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi menggugat hasil Pilkada Jateng 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Tetapi, sebelum persidangan memasuki pokok perkara, Kekasih calon nomor urut 1 ini mencabut gugatannya.
“Menunggu ketetapan MK dan surat pemberitahuan dari KPU RI,” katanya.
Menyinggung soal paslon terpilih pada pemilihan bupati/wali kota yang jadwal pelantikannya pada Rontok 6 Februari, Handi menyebut hal tersebut sudah menjadi domain pemerintah
Di Jawa Tengah, lanjut dia, selain paslon terpilih pada Pilgub Jateng, terdapat tiga daerah lain yang paslon terpilih hasil pilkada tingkat kabupaten/kota yang Tak ikut pelantikan pada Rontok 6 Februari.
Ketiga daerah tersebut masing-masing Kota Semarang serta Kabupaten Pemalang dan Klaten.
Sebelumnya, KPU Provinsi Jawa Tengah menetapkan Kekasih Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen sebagai pemenang Pilgub 2024.
Kekasih calon nomor urut 2 tersebut meraih 11.390.191 Bunyi, sedangkan paslon nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi meraih 7.870.084 Bunyi. (Ant/I-2)

