Liputanindo.id – Seorang warga Bungung Lompoa, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Muh Hakim, terpaksa membongkar rumahnya sendiri pada Kamis (12/09/2024) kemarin.
Pembongkaran tersebut dilakukan atas perintah dari pemilik lahan tempat rumah itu berdiri. Kejadian ini diduga berkaitan dengan pemasangan baliho salah satu pasangan calon bupati yang terlibat dalam Pilkada Jeneponto.
Menurut keterangan Kapolsek Kelara, Iptu Sudirman, kepada ERA, Muh Hakim bersama keluarganya membongkar rumah mereka dengan sukarela. Mereka kemudian memindahkan rumah itu ke lokasi lain yang merupakan tanah milik keluarga.
“Muh Hakim dan keluarganya memutuskan untuk memindahkan rumah mereka ke tanah milik keluarga di lingkungan Bungung Lompoa,” ujar Iptu Sudirman, Jumat (13/9/2024).
Ketegangan bermula saat baliho pasangan calon bupati terpasang di depan rumah Muh Hakim. Lurah Tolo Kota, Muh Ilyas, yang tidak menyukai keberadaan baliho tersebut, meminta Muh Hakim untuk segera menurunkannya.
Tetapi, Muh Hakim menolak karena merasa tidak terlibat dalam pemasangan baliho tersebut dan tidak tahu siapa yang memasangnya.
“Lurah menegur dan menyuruh Muh Hakim untuk menurunkan baliho, namun Muh Hakim tidak berani melakukannya karena mengaku tidak tahu siapa yang memasangnya,” kata Sudirman.
Ketegangan pun meningkat saat Lurah Tolo Kota marah karena baliho itu tetap berdiri. Ia kemudian memerintahkan Muh Hakim untuk memindahkan rumahnya dari tanah yang merupakan milik Karaeng Rola, ayah dari Lurah Tolo Kota.
Dengan kondisi yang semakin memanas, Muh Hakim akhirnya memilih untuk membongkar rumahnya dan memindahkannya ke tanah milik keluarganya sendiri.