Luncurkan Portal Aksesi, Indonesia Gerak Lekas Jadi Personil OECD

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: dok Kemenko Perekonomian.

Jakarta: Indonesia terus mempersiapkan keanggotaan penuh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Pemerintah pun bergerak cepat meluncurkan Portal Aksesi OECD sebagai platform yang akan digunakan oleh Tim Nasional OECD.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD menyampaikan, tim nasional ini terdiri dari 64 kementerian/lembaga yang terbagi ke dalam 26 komite akan menggunakan portal ini untuk saling berkoordinasi terkait target dari tiap sektor. Tim Nasional juga akan menyiapkan initial memorandum yang merupakan gambaran kebijakan Indonesia yang dibandingkan dengan instrumen OECD.

“Portal Aksesi OECD menjadi sistem digital yang akan memonitor proses aksesi Indonesia sebagai anggota penuh OECD. Dalam melakukan hal ini, perlu dilakukan total football diplomacy karena Indonesia harus diterima secara konsesus,” ungkap Airlangga Hartarto dalam Rakor Tim Nasional OECD & Peluncuran Portal Aksesi OECD, dilansir laman Setkab, Minggu, 6 Oktober 2024.

Portal Aksesi OECD diluncurkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury; dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Platform digital ini merupakan upaya untuk mempercepat transparansi proses kerja dan mempercepat waktu aksesi yang memakan waktu hingga tiga tahun.

Cek Artikel:  Harga Emas dalam Tekanan, Pusat perhatian Pasar Tertuju pada Data Ini

 

 

Indonesia jadi negara ASEAN pertama yang mendaftar anggota penuh OECD

Airlangga menyampaikan, Indonesia merupakan negara ASEAN pertama yang mendaftar sebagai anggota penuh OECD dan sudah diterima untuk proses aksesi. “Kami berharap proses awal aksesi ini bisa terus kita jaga dengan semangat untuk memperkuat perekonomian secara nasional sehingga Indonesia memiliki standar yang setara dengan negara anggota OECD,” ujar dia.

Sedangkan Menteri Keuangan yang juga selaku Wakil Ketua Tim Nasional OECD mengatakan proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD juga dilakukan untuk perbaikan struktural terhadap berbagai instrumen OECD yang mana ini terkait dengan seluruh kementerian/lembaga. Substansi dari instrumen tersebut saling lintas instansi sehingga penting untuk mempunyai rasa kepemilikan dalam mengerjakan aksesi ini.


Peluncuran Portal Aksesi OECD oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury; dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Foto: dok Biro KLI Kemenkeu.

“Kita melakukan ini untuk membangun negara kita sendiri dan juga untuk memenuhi persyaratan menjadi anggota OECD. Ini kemudian menjadi baik dan Indonesia bisa menjadi anggota OECD, itu hasil akhir yang didapat,” ucap Menkeu Sri Mulyani.

Cek Artikel:  Dorong 'Pariwisata Hijau' Mandalika, BRI Ajak Pembalap MotoGP Tanam Pohon demi Keseimbangan Lingkungan

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan proses Indonesia untuk menjadi negara anggota OECD adalah momentum yang luar biasa. Pemerintah akan melakukan reformasi yang mendalam untuk menyamakan indikator-indikator serta kebijakan terhadap instrumen OECD.

“Ini menjadi momentum yang luar biasa, karena kalau Indonesia lolos menjadi negara anggota OECD maka Indonesia akan sejajar dengan negara-negara maju di dunia. Dalam melakukan ini maka benar diperlukan total football diplomacy dan ownership karena untuk melakukan proses aksesi ini tidak mudah,” lanjut dia.
 

Kementerian PANRB mengembangkan instrumen WCB 

Menteri Anas melanjutkan saat ini Kementerian PANRB sedang mengembangkan instrumen world class bureaucracy (WCB) yang akan mengidentifikasi gap yang ada di Pemerintah Indonesia dengan standar internasional, termasuk dengan standar OECD. Instrumen ini juga berfungsi sebagai pendorong pemenuhan kondisi-kondisi yang harus ditindaklanjuti untuk mendukung aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.

Cek Artikel:  Dolar AS Melemah

Kementerian PANRB selaku Penanggung Jawab Bidang Tata Kelola Publik dalam Tim Nasional OECD telah melaksanakan beberapa hal, diantaranya berbagi tugas dengan kementerian/lembaga untuk menyusun initial memorandum di bidang tata kelola publik serta memetakan hubungan legal instrument OECD dengan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN). Selain itu, Kementerian PANRB juga aktif mengikuti kegiatan OECD dan terlibat dalam survei yang dilaksanakan oleh OECD dengan harapan dapat mendukung penyelarasan kebijakan dan praktik bidang tata kelola publik sesuai dengan standar OECD.

“Aksesi ini mendorong komitmen kita supaya indikator kita selaras dengan negara-negara maju dan untuk memenuhi ini ternyata tidak mudah. Maka proses aksesi ini menuntut komitmen Pemerintah Indonesia supaya selaras dengan nilai-nilai negara maju yang sedang diperjuangkan bersama untuk kebaikan Indonesia,” ujar Menteri Anas.

Mungkin Anda Menyukai