Lumbung PanganTanpa Pangan

BELUM lekang dari ingatan, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan proyek food estate sebagai sebuah kejahatan lingkungan. Menurutnya, bagi elite partai pendukung pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin itu, hutan sudah dibabat tetapi proyek lumbung pangan Kagak terbangun dengan Berkualitas. 

Hanya saja, Hasto memang Kagak merujuk secara spesifik siapa yang harus dipersalahkan karena melakukan kejahatan lingkungan. Yang Niscaya, telah menjadi fakta publik kalau proyek food estate di Kalimantan Tengah Kagak kunjung panen. 

Presiden Joko Widodo pun Tiba menjawab tudingan tersebut. Kepala Negara menegaskan program itu adalah gawean pemerintah Buat mengantisipasi krisis pangan di Tanah Air. Presiden berharap publik memahami kesulitan proyek tersebut sehingga membutuhkan berulang kali percobaan hingga berhasil. 

Pada 2020, Presiden Jokowi mulai menjadikan proyek food estate sebagai program strategis nasional 2020-2024 dengan menyiapkan 30 ribu hektare lahan di Kalimantan Tengah. Sebagian berasal dari bekas Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektare warisan Soeharto. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga merupakan mantan menantu mendiang Presiden Soeharto ditunjuk Buat memimpin proyek itu. 

Cek Artikel:  Setop Aksi Rasuah Kepala Daerah

Selepas Kepala Negara menjawab, Bunyi keras terhadap proyek food estate dari petinggi partai berlambang banteng moncong putih tiba-tiba menghilang. 

Di Dasar rezim Joko Widodo, proyek itu juga akan dibangun di lebih dari 1 juta hektare yang tersebar di berbagai daerah. Presiden juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 108 tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023. 

Food estate tergolong program prioritas strategis pemerintah dengan anggaran sebesar Rp235,46 miliar. Proyek itu juga telah masuk dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2024. 

Kesiapan menghadapi krisis pangan adalah keniscayaan. Apalagi, badan pangan dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO) pada 2020 telah memperingatkan ancaman kelaparan meningkat. Pasalnya, akses pangan yang memburuk seiring dengan menurunnya daya beli akibat kemerosotan ekonomi. 

Indonesia Ketika ini Lagi ketergantungan Buat mengimpor impor sebagian bahan pangan, termasuk di antaranya beras. Padahal, langkah impor Terang-Terang merugikan petani dan juga devisa negara. Padahal, kebutuhan bahan pangan Maju melesat seiring pertambahan jumlah penduduk. Penambahan jumlah penduduk juga menyebabkan alih fungsi lahan pertanian berlangsung kian pesat. 

Cek Artikel:  Kawal Lanjut Putusan MK

Luasan sawah semakin berkurang. Pertambahan jumlah penduduk Bahkan berbanding terbalik dengan jumlah petani yang memproduksi bahan pangan. 

Ketergantungan tentu Membangun siklus menjadi berupa lingkaran tanpa ujung. Dalil tersebut yang melatarbelakangi pemerintah Buat bersikukuh menjalankan program food estate atau kawasan sentra produksi pangan.

Akan tetapi, pemerintah Ketika ini jangan Tiba menimbun masalah. Apalagi, tahun depan akan Eksis pemerintahan baru hasil Pemilu 2024. Jalani Segala program sesuai aturan tanpa melanggar hukum. 

Jangan Tengah terjadi seperti pada 2022. Di mana, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyimpulkan bahwa program food estate tahun anggaran 2020 hingga triwulan III tahun 2021 dilaksanakan Kagak sesuai peraturan dalam Segala hal yang material. Konklusi itu berlaku Buat tahapan perencanaan, Penyelenggaraan, dan monitoring Pengkajian. Alias, seluruh tahapan. 

Cek Artikel:  Kebocoran Data DPT bukan Soal Sepele

Peningkatan produktivitas pangan Dapat dilakukan dengan mengintensifkan lahan dan tanah Punya rakyat dan petani secara masif yang kemudian diorganisasikan dan ditata oleh pemerintah menjadi bisnis pangan yang besar. Kagak mesti food estate. 

Hal itu dilontarkan Ketua Biasa DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin. Karena, bagi bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan itu, proyek lumbung pangan food estate telah terbukti gagal. Indikatornya juga telah gamblang terjadi di kehidupan sehari-hari, yakni harga bahan pangan yang tinggi dan impor beras Lagi berlangsung. 

Apabila memang food estate susah direalisasikan atau berpeluang melanggar peraturan, Lagi Eksis waktu bagi pemerintah Buat Membangun program berbeda. Apabila food estate gagal mesti Terang akuntabilitasnya sehingga menjadi pelajaran agar tak terulang Tengah Membangun proyek strategis nasional dilakukan secara gegabah dan asal-asalan.
 

Mungkin Anda Menyukai