Luhut Harusnya Dapat Tempatkan Diri

KINERJA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali-Kembali menjadi sorotan. Kali ini, Menko Marves Luhut mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) berdampak Jelek pada Imej negara. Pernyataan pejabat negara sekelas Luhut patut dipertanyakan, karena sarat kontroversi bahkan Dapat multitafsir. Jadi apakah setelah suksesnya revisi UU KPK, pemerintah kini jadi permisif terhadap tindak korupsi? Apa Akurat transparansi dan ketegasan dalam pemberantasan korupsi mengakibatkan Imej negara Jelek?

Padahal, OTT merupakan senjata andalan KPK satu-satunya Kepada melibatkan mata publik dalam upaya pemberantasan korupsi yang Lagi merajalela Begitu ini, terutama di sektor pemerintahan. Apabila penanganan kasus korupsi dilakukan dengan operasi senyap, tentu juga sangat mungkin berujung damai di Rendah meja.

Cek Artikel:  Sidak Tengah Malam, Anies Baswedan Tutup Kafe di Haji Nawi

Enggak Eksis urusannya OTT dan Imej Jelek terhadap negara. Apabila OTT saja dipersoalkan, dan KPK semakin dibatasi geraknya dalam memberantas korupsi, mungkin akan lebih Berkualitas mengatakan bubarkan saja KPK.

Mungkin Anda Menyukai