PER hari ini Selasa, 20 Agustus 2024 Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran CPNS 2024. Pada 19 Agustus kemarin, BKN mulai mengumumkan untuk seleksi CPNS 2024.
Kepada link pendaftaran CPNS 2024 ini dapat kalian akses melalui website resminya BKN SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).
Di website SSCASN tersebut pelamar akan membuat akun terlebih dahulu jika belum mempunyainya. Apabila akun tersebut sudah ada, barulah kalian dapat melamar CPNS 2024.
Baca juga : Pengumuman Seleksi CPNS 2024 Dibuka Hari ini, Berikut Jadwal Lengkapnya
Berikut Langkah Buat Sayan SSCASN dan Daftar CPNS 2024
1. Daftar
- Buka link pendaftaran di sini.
- Buat akun SSCASN (jika belum punya)
- Lengkapi informasi untuk keperluan membuat akun
- Setelah selesai, pilih ‘Lanjutkan’ dan pilih ‘Proses Pendaftaran Sayan’
2. Masuk ke Sayan
- Setelah terdaftar, kalian Login akun SSCASN
- Lengkapi data diri dan foto
- Lampau klik ‘Selanjutnya’
3. Pilih Pola CPNS 2024
- Setelah masuk, pilihlah jenis seleksi CPNS
- Sesuaikan dengan tingkat pendidikan, jurusan atau program studi dan instansi yang sedang dibuka
4. Lengkap Berkas
- Selanjutnya kalian lengkapilah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan format CPNS didaftarkan
5. Cetak Kartu
- Setelah selesai semuanya, selesaikan pendaftaran dan cetak kartu pendafataran CPNS
Setelah itu, kalian juga bisa mengecek untuk mengetahui lowongan di formasi CPNS 2024 ini ada apa saja.
Berikut Langkah Mengecek Pola CPNS 2024
- Buka website https://sscasn.bkn.go.id/
- Cari lowongan CPNS yang dibuka oleh instansi
- Pilih tingkat pendidikannya, sesuaikan
- Pilih program studi jurusannya, sesuaikan
- Cari instansi yang membuka lowongan CPNS di lembaga, pemerintah daerah atau kementerian
- Pilih salah satu jenis pengadaannya, seperti CPNS dan semua jenis pengadaan atau PPPK
Dari banyaknya formasi CPNS 2024 yang dibuka, kalian juga bisa mengeceknya langsung melalui website resmi kementerian.
Berikut Pola CPNS 2024 dan linknya
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian)
- Kementerian Perdagangan (Kemendag)
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)
- Kementerian Sosial (Kemensos)
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
- Kementerian Pertanian (Kementan)
- Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
- Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Mahluk (Kemenkumham)
- Kementerian Keyakinan (Kemenag)
- Kementerian Kekuatan dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM)
- Mahkamah Mulia (MA)
- Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI)
- Badan Riset dan Ciptaan Nasional (BRIN)
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
Setelah dirasa dapat dengan lowongan yang cocok, sebelum melamar CPNS 2024 kalian harus mengetahui persyaratannya terlebih dahulu untuk bisa dilengkapi.
Baca juga : Ini Persyaratan Mendaftar CPNS 2024, Lengkap dengan Peraturannya
- Taatp warga NKRI berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun, kecuali bagi jabatan tertentu memiliki batas usia berbeda, contoh: Dokter Spesialis
- Enggak pernah dipidana penjara
- Enggak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi
- Enggak berstatus sebagai CPNS/PNS dan/atau prajurit TNI/Polri
- Enggak pernah diberhentikan sebagai PNS/PPPK, prajurit TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Enggak menjadi anggota/pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis
- Memenuhi kualifikasi kesehatan, pendidikan dan kompetensi sesuai syarat jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan instansi Pemerintah
Sebagai catatan, untuk poin nomor dua dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
Selanjutnya, pelamar CPNS 2024 harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku dari BKN. Beberapa aturan tersebut wajib ditaati agar pelamar lolos tahap selanjutnya.
Baca juga : Link Pendaftaran CPNS 2024, Berikut Jadwal Seleksi dan Pengumumannya Formal dari BKN
Berikut Peraturan CPNS 2024
- Apabila PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb Instansi.
- Enggak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai atau NIP.
- Pelamar hanya dapat melamar pada SATU jenis pengadaan ASN, yakni PNS atau PPPK pada periode tahun anggaran yang sama.
- Pelamar hanya dapat melamar pada SATU instansi dan SATU jenis Jabatan dalam SATU periode seleksi.
Setelah mengikuti aturan dan tahapan di atas, pelamar CPNS 2024 tentunya ingin mengetahui bahwa dirinya lolos atau tidak dalam pendaftaran.
Berikut Penentuan CPNS 2024
- Rupanya melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau 1 (satu) jenis Jabatan
- Rupanya menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan atau NIK yang berbeda
- Terlibat melakukan tindakan pelanggaran seleksi
Dari tiga poin di atas maka pelamar CPNS 2024 dianggap gugur dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila pelamar sudah memenuhi kriteria dan syarat CPNS 2024, maka kalian perlu mengetahui peraturannya.
Kepada aturan CPNS 2024 ini berdasarkan peraturan Menpanrb 6/2024, keputusan Menpanrb 320/2024, keputusan Menpanrb 321/2024 dan keputusan Menpanrb 322/2024. Atau lebih lengkapnya melalui website regulasi BKN.
Baca juga : Pola CPNS 2024, Cek Jadwal Seleksi, Syarat dan Langkah Pendaftarannya di Sini
Berikut Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus – 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus – 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus – 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 – 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Safiri Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Mengertin Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 – 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 – 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 – 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 – 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September – 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 – 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 – 15 Oktober 2024
- Penyelenggaraan SKD CPNS: 16 Oktober – 14 November 2024
- Pengolahan Safiri SKD CPNS: 23 Oktober – 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 – 19 November 2024
- Penyelenggaraan SKB CPNS Non-CAT: 20 November – 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Capeksi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 – 22 November 2024
- Pemilihan Titik Capeksi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 – 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 – 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November – 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 – 8 Desember 2024
- Penyelenggaraan SKB CPNS: 9 – 20 Desember 2024
- Integrasi Safiri SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 – 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 – 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 – 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 – 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 – 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari – 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari – 23 Maret 2025
Di tahun 2024 ini terdapat 1.289.824 formasi CPNS yang dibuka. Dari banyaknya formasi tersebut tentu akan kembali dibagi dan disebarkan.
Dari 1.289.824 yang dibutuhkan untuk formasi, 427.650 formasi untuk instansi pusat dan 862.174 untuk formasi daerah. (Z-12)