Lima Pria Tenangankan Usai Diduga Intimidasi Member Polisi di Makassar

Liputanindo.id MAKASSAR – Lima orang pria diamankan polisi usai diduga melakukan intimidasi terhadap anggota polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa (27/2/2024) dini hari.

 

Lima pria yang diamankan diketahui berinisial HR (32), S (24), MS (30), dan SB (27) yang merupakan warga Kabupaten Gowa, Sulsel.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, kelima pria yang diamankan diduga usai melakukan dugaan intimidasi  di Jalan Mallengkeri, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Makassar.

 

“Benar, mereka diamankan di Polrestabes Makassar,” ungkap Devi , Selasa (27/2/2024) malam.

 

Ia menjelaskan, Ikhwal kejadian tersebut berawal saat pelaku lewat di Jalan Mallengkeri kemudian mobil yang digunakannya diduga dilempari batu.

Cek Artikel:  Tim DVI Polri Tuntas Identifikasi 11 Jenazah Terbakar Kecelakaan KM 58

 

Atas kejadian itu, pelaku kemudian melakukan razia terhadap semua mengguna jalan yang melintas.

 

Atas peristiwa tersebut kata Devi, salah satu anggota mendengar kejadian tersebut dan langsung mengecek siapa yang melakukan razia terhadap pengguna jalan.

 

Sesampainya di lokasi, anggota polisi ini kemudian menyarankan terhadap pelaku agar tidak mengambil tindakan sendiri dan mengarahkan pelaku untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

 

“Jadi anggota tiba disana, menyampaikan agar mereka tidak mengambil tindakan sendiri dan melapor. Member sudah menyampaikan jika dirinya seorang polisi dan menyarankan agar mereka melapor,” jelasnya.

 

“Tapi mereka tidak terima, justru pelaku ini meminta anggota untuk bantu melakukan razia sambil menjambak baju anggota,” sambungnya.

Cek Artikel:  BNN Musnahkan Empat Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Sebagian Telah Dipanen

 

Ia menyebutkan, keberadaan salah satu anggota polisi di lokasi kejadian adalah untuk membantu pelaku yang merasa mobilnya dilempari.

 

“Iya, anggota ini sudah menawarkan bantuan untuk membantu pelaku melapor di Polsek, tapi mereka tidak terima justru melakukan intimidasi. Mereka ini dalam kondisi mabuk,” bebernya.

 

Ketika ini, lima orang pelaku dan barang bukti berupa satu unit mobil jenis Toyota Vios telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut. (KEK)

Mungkin Anda Menyukai