LHP Bermasalah Selama 20 Tahun, Pemprov Sulsel Segera Usut Tuntas

LHP Bermasalah Selama 20 Tahun, Pemprov Sulsel Segera Usut Tuntas
Ilustrasi(Antara)

PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan harus segera menanggapi dan menindaklanjuti Intervensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang tersebar dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) selama dua Dasa warsa terakhir, yakni 2004 hingga 2024. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, dalam rapat internal yang digelar di Kantor Gubernur, Selasa (21/1) menegaskan pentingnya segera melakukan langkah Konkret terkait Intervensi yang bersifat finansial maupun nonfinansial.

Jufri Rahman mengungkapkan, rapat yang membahas tindak lanjut LHP BPK kali ini menjadi sangat krusial, mengingat Intervensi-Intervensi tersebut berisiko tinggi terhadap stabilitas keuangan daerah. 

“Pusat perhatian kita adalah Intervensi finansial karena Terdapat konsekuensi besar, seperti pengembalian Anggaran atau pembayaran kekurangan,” ungkap Jufri Rabu (22/1).

Cek Artikel:  Menikmati Libur Panjang Akhir Tahun ke Negeri Kahyangan

Laporan BPK mengungkapkan sejumlah masalah yang Enggak hanya bersifat administratif, Tetapi juga berkaitan dengan pengelolaan keuangan yang harus segera diperbaiki. Salah satunya adalah kewajiban pengembalian Anggaran yang terindikasi Enggak sesuai Mekanisme. 

Sekda Sulsel menekankan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menuntaskan Intervensi-Intervensi tersebut, terlebih yang berhubungan dengan keuangan.

Tetapi, meskipun rapat tersebut telah membahas langkah-langkah awal, hasilnya Tetap menyisakan pertanyaan besar. Bagaimana Pemprov Sulsel dapat memastikan seluruh OPD akan menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan serius dan Akurat waktu, terutama terkait administrasi dan pengelolaan keuangan, Lalu terulang selama 20 tahun terakhir.

“Kita akan selesaikan, kita bagi pertahapan itu setiap tahapan lima tahun, 2004 ke 2009, 2009 ke 2014, 2014 ke 2019, 2019 ke 2023. Terkait dengan Intervensi yang bersifat finansial dan yang nonfinansial,” jelasnya.

Cek Artikel:  Maju Pilgub DKI Jakarta Bareng Rano Karno, Istana: Pramono Anung Tak Mesti Mundur dari Jabatan Setkab

Rencananya, dalam rapat selanjutnya, yang akan digelar dalam waktu dekat, Sekda Sulsel berjanji akan memeriksa secara langsung kesiapan OPD dalam menuntaskan Intervensi-Intervensi BPK. Karena proses tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK ini juga menjadi acuan terhadap kinerja para Kepala OPD.

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulsel Salehuddin menyebutkan, Apabila Sulsel punya utang kepada kabupaten/kota dan kepada rekanan atau pihak ketiga, yang jumlahnya kesuluruhan Rp1,6 triliun. (LN/J-3)

Mungkin Anda Menyukai