Lemkapi: Polisi Bisa Dalami Kelalaian Pemilik Bus Rombongan Lingga Kencana

Liputanindo.id JAKARTA – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai, polisi dapat mencari tersangka baru pada kasus kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan 11 orang di Ciater, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024).

“Polda Jawa Barat dapat mendalami adanya kelalaian pihak lainnya yakni pemilik perusahaan bus pariwisata untuk jadi tersangka. Kalau ada bukti permulaan yang cukup, dapat langsung menetapkan tersangka baru,” kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga:
Buntut Kecelakaan Bus Siswa SMK, Kemenhub Periksa 984 Bus Pariwisata

Dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini menyampaikan apresiasi atas kecepatan Direktorat Lewat Lintas Polda Jabar yang menangani kasus kecelakaan yang banyak mendapat sorotan publik.

Cek Artikel:  Pemuda ODGJ Sayai Bunuh Ibu Kandung dengan Garpu Tanah

“Kami melihat penyidik Ditlantas kerja cepat merespon kasus kecelakaan ini,” kata Edi.

Polisi telah menetapkan sopir bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana Depok sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan di jalan turunan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Direktur Lewat Lintas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Wibowo mengatakan, penetapan status tersangka pada sopir bus bernama Sadira dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti yang cukup.

“(Atas peristiwa kecelakaan itu) telah kita lakukan langkah-langkah penanganan pascakejadian laka lantas untuk memberikan kepastian hukum,” katanya.

Langkah-langkah yang dilakukan setelah terjadi kecelakaan di antaranya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, polisi seperti dirilis Antara juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi, meliputi sopir bus, kondektur atau kernet, penumpang bus, serta saksi yang ada di TKP dan ahli.

Cek Artikel:  Polisi Tangkap Pemuda Kerinci Bunuh Ibu Kandung

Langkah lain yang dilakukan memeriksa fisik kendaraan bus yang didukung Dinas Perhubungan Provinsi Jabar dan Dinas Perhubungan Kabupaten Subang.

“Dari langkah-langkah yang telah dilakukan itu, kita mendapatkan hasil bahwa di TKP tidak ditemukan bekas pengereman, namun yang ada hanyalah bekas gesekan antara bus dengan aspal,” kata Wibowo. (BON)

 

Baca Juga:
Buntut Kecelakaan Bus, Pemkot Depok Penilaian Total Kegiatan Luar Sekolah

 

Mungkin Anda Menyukai