Lembaga Survei yang Menangkan Dirinya Kena Hukuman, RK Hormati Keputusan

Lembaga Survei yang Menangkan Dirinya Kena Sanksi, RK: Hormati Keputusan
Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil(MI/Usman Iskandar)

Calon Gubernur DKI Jakarta 2024 nomor urut satu, Ridwan Kamil (RK) menanggapi soal Poltracking yang diberikan Hukuman oleh Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi). Pemberian Hukuman ini karena hasil Pilgub Jakarta 2024 yang berbeda.

“Kalau urusan internal organisasi saya menghormati aturan hukum dan aturan organisasi,” ujar RK di Jakarta, hari ini.

RK mengatakan dirinya Enggak Bisa berkomentar terlalu banyak. Menurutnya hal tersebut bukanlah ranahnya Kepada memberikan komentar atas hal itu.

“Jadi bukan Daerah saya Kepada berkomentar terlalu jauh karena itu kewenangan dari organisasi masing-masing. Mudah-mudahan jadi Penilaian,” jawabnya.

Dilansir dari berbagai sumber, Persepi telah selesai melakukan pemeriksaan kepada LSI dan Poltracking terkait perbedaan signifikan hasil survei Pilgub Jakarta 2024. Tetapi, Persepi akhirnya menjatuhi Hukuman kepada Poltracking karena mempunyai dua data yang berbeda.

Cek Artikel:  Elektabilitas Eman-Dena Paling Kuat di Pilbup Majalengka

Poltracking juga buka Bunyi terkait Hukuman yang diberikan Dewan Etik Persepi terkait perbedaan signifikan hasil survei Pilgub Jakarta 2024. Poltracking Indonesia keberatan dengan putusan Dewan Etik dan akhirnya memutuskan Kepada keluar dari Persepi.(P-2)

 

Mungkin Anda Menyukai