lelet Diprotes, Operasional Insinerator Sampah di Kota Depok Akhirnya Dihentikan

Lama Diprotes, Operasional Insinerator Sampah di Kota Depok Akhirnya Dihentikan
Insinerator di RW 6, Kelurahan Abadijaya, Kota Depok, Jawa Barat.(Dok. Istimewa)

RANGKAIAN protes masyarakat terkait mesin pembakar sampah (insinerator) di lingkungan RW 06 Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, membuahkan hasil. Wali Kota Depok Supian Suri akhirnya menghentikan operasional insinerator tersebut.

 

Anggota di lingkungan RW 06 Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya telah beberapa waktu ini mengeluhkan keberadaan mesin insinerator. Kagak hanya bising, Pengaruh dari operasional insinerator itu dikatakan menimbulkan sesak napas, batuk, dan iritasi mata.

 

Anggota juga sempat melakukan aksi unjuk rasa Ketika Kota Depok Lagi di masa kepemimpinan Wali Kota Idris Abdul Somad. Tetapi keluhan Anggota Kagak direspons.

Cek Artikel:  Ini Kata IPB University Soal Meninggalnya Mahasiswa Baru

 

Jumat (21/3/205), Wali Kota Depok Supian Suri akhirnya memutuskan Kepada melakukan penghentian opersional insinerator RW 6 Kota Depok tersebut. SS sapaan Supian Suri mengatakan Pemko tak Ingin Menyaksikan warganya mengeluh. Bila Eksis keluhan atau keresahan di masyarakat harus segera diatasi dan dicarikan solusi. “Solusi sementara operasional insinerator yang di RW 06 Kelurahan Abadijaya dihentikan Sembari mencari Posisi baru yang lebih sesuai,” katanya, Sabtu (22/3/205).

 

SS mengungkapkan sepakat bahwa insinerator di lingkungan padat penduduk di RW 06 harus dipindahkan. “Saya Menyaksikan Posisi insinerator ini kurang ideal sehingga harus dipindah ke Posisi yang lebih memungkinkan,” ujarnya.

Cek Artikel:  Delapan Pelaku Kasus Jambret WN Prancis di Jakarta Utara Ditangkap

 

Selain itu, SS berujar penanganan sampah di Kota Depok yang merupakan janji kampanye SS pada pilkada 2024 harus diwujudkan. Kagak boleh Tengah sampah bertebaran di unit pengelolaan sampah (UPS). “Saya Ingin penanganan sampah kondisinya  Bagus-Bagus saja. Ini langkah strategis Pemko Depok dalam mengatasi persoalan sampah yang semakin darurat,” ungkapnya.

 

Ke depannya, sambung SS, Pemko Depok akan mengoptimalkan pengolahan sampah berbasis kecamatan melalui berbagai metode. “Termasuk pengolahan sampah organik dengan margot di setiap kelurahan, peningkatan peran bank sampah Kepada mengelola sampah bernilai ekonomis, dan pencarian solusi Kepada residu sampah seperti penggunaan insinerator,” pungkasnya. (M-1)

Cek Artikel:  3.772 Kendaraan Bermotor di Jakarta Ditilang karena Rival Arah

Mungkin Anda Menyukai